Notification

×

Iklan

Satresnarkoba Padang Pariaman Gagalkan Peredaran Ganja, 16 Paket Diamankan

Senin, 26 Mei 2025 | 10:15 WIB Last Updated 2025-05-26T03:15:00Z

Pelaku peredaran ganja kering ditangkap Polres Padang Pariaman, Sumatera Barat.

Padang Pariaman, Rakyatterkini.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Padang Pariaman perangi narkotika. Pada Minggu (25/5/2025) sekitar pukul 02.00 WIB, seorang pria berinisial AG diamankan di Korong Talao Mundam, Nagari Katapiang, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat.

Penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba di kawasan tersebut. Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Padang Pariaman yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba, Iptu Yosvenli Dasman, segera melakukan penyelidikan.

Pelaku diamankan saat berada di tepi jalan. Setelah dilakukan penggeledahan yang disaksikan warga, ditemukan 16 paket besar ganja yang dibungkus lakban kuning, disimpan dalam sebuah karung goni putih di dalam mobil Daihatsu warna silver Selain itu.

Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, menyatakan apresiasinya atas kerja cepat jajaran Satuan Reserse Narkoba. “Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Padang Pariaman. Ini bentuk komitmen kami dalam menjaga generasi muda dari bahaya narkoba,” ujarnya.

Sementara itu, Kasat Resnarkoba IPTU Yosvenli Dasman, menambahkan pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan operasi di wilayah rawan. “Penangkapan ini merupakan hasil dari sinergi antara masyarakat dan kepolisian. Kami akan terus bergerak untuk memutus mata rantai peredaran narkotika hingga ke akarnya,” ungkapnya.

Saat ini, tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Padang Pariaman untuk proses hukum lebih lanjut. (*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update