Notification

×

Iklan

Rusia Tolak Putusan ICAO Terkait MH17

Rabu, 14 Mei 2025 | 10:04 WIB Last Updated 2025-05-14T03:04:00Z

Rusia menolak bertanggung jawab atas jatuhnya pesawat MH17


Jakarta, Rakyatterkini.com - Rusia menolak keputusan Dewan Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO) yang menyatakan negara tersebut bertanggung jawab atas jatuhnya pesawat Malaysia Airlines MH17 pada 17 Juli 2014. Pesawat yang mengangkut 298 penumpang dan awak pesawat tersebut ditembak jatuh menggunakan rudal pertahanan saat melintasi wilayah Ukraina dalam perjalanan dari Amsterdam menuju Kuala Lumpur.

Seluruh penumpang dan kru pesawat Boeing 777 itu tewas, dengan sebagian besar korban berasal dari Belanda dan Australia.

Juru Bicara Kremlin, Dmitry Peskov, menyatakan bahwa kesimpulan Dewan ICAO mengenai jatuhnya MH17 bersifat bias. Pasalnya, Rusia tidak dilibatkan dalam proses penyelidikan tersebut.

“Sikap kami sudah jelas. Anda tahu bahwa Rusia tidak terlibat dalam penyelidikan ini. Oleh karena itu, kami tidak menerima kesimpulan yang bias seperti itu,” ujar Peskov, sebagaimana dikutip dari Sputnik pada Selasa (13/5/2025).

Dewan ICAO yang berkantor pusat di Montreal, Kanada, pada Senin lalu mengeluarkan putusan yang menyatakan Rusia sebagai pihak yang bertanggung jawab atas insiden jatuhnya pesawat MH17 di Ukraina.

Pemerintah Belanda dan Australia, dalam pernyataan terpisah, mengungkapkan bahwa Dewan ICAO akan segera mempertimbangkan bentuk ganti rugi yang diperlukan dalam beberapa minggu mendatang.

“Keputusan ini merupakan langkah penting dalam menegakkan kebenaran dan mencapai keadilan serta akuntabilitas bagi semua korban MH17, serta keluarga dan orang-orang terkasih mereka,” ujar Menteri Luar Negeri Belanda, Caspar Veldkamp.

Veldkamp juga menambahkan bahwa keputusan ini mengirimkan pesan tegas kepada komunitas internasional bahwa negara mana pun yang terbukti bersalah tidak akan luput dari hukum internasional.

Menteri Luar Negeri Australia, Penny Wong, menyambut positif putusan tersebut dan mendesak ICAO untuk segera menentukan ganti rugi yang sesuai.

“Kami menyerukan agar Rusia bertanggung jawab atas tindakan kekerasan mengerikan ini dan memberikan ganti rugi sesuai dengan kewajiban hukum internasional,” kata Wong.

Meskipun ICAO tidak memiliki kewenangan untuk menegakkan putusan tersebut, organisasi ini memiliki hak untuk menetapkan standar penerbangan global yang diikuti oleh mayoritas 193 negara anggotanya.

Pada November 2022, pengadilan Belanda memvonis dua pria Rusia dan seorang pria Ukraina bersalah atas tuduhan pembunuhan terkait insiden MH17, meskipun mereka diadili secara in absentia.

Rusia membantah keterlibatannya dalam kejadian tersebut dan menyebut putusan itu sebagai sesuatu yang memalukan. Pemerintah Rusia juga menyatakan bahwa mereka tidak akan mengekstradisi warganya.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update