Notification

×

Iklan

Polresta Padang Amankan Pelaku Pencurian Motor

Selasa, 13 Mei 2025 | 19:00 WIB Last Updated 2025-05-13T14:26:07Z

Polresta Padang Amankan Pelaku Pencurian Motor


Padang, Rakyatterkini.com – Seorang pria berinisial DH (32) berhasil ditangkap oleh Tim Klewang Polresta Padang setelah terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor milik warga di wilayah Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.

Penangkapan berlangsung pada Selasa sore, 13 Mei 2025, setelah pihak kepolisian menerima laporan dari korban dan melakukan penyelidikan mendalam.

Kasat Reskrim Polresta Padang, AKP Muhammad Yasin, menjelaskan bahwa pelaku sempat memantau kondisi sekitar rumah korban sebelum menjalankan aksinya.

“Pelaku mencuri sepeda motor yang terparkir di teras rumah korban pada Selasa dini hari sekitar pukul 04.00 WIB,” ungkap AKP Muhammad Yasin.

Setelah mengumpulkan sejumlah informasi dan bukti di lapangan, polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi pelaku.

Mengetahui keberadaan DH, Tim Klewang langsung bergerak untuk melakukan penangkapan. Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan. Polisi juga menemukan satu unit sepeda motor Suzuki Satria FU yang diduga merupakan hasil kejahatan tersebut.

Saat ini, DH sudah diamankan di Mapolresta Padang dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP mengenai pencurian dengan pemberatan. Ia terancam hukuman penjara maksimal tujuh tahun.

Pihak kepolisian mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan, khususnya saat memarkir kendaraan di luar rumah.

“Warga kami imbau untuk memperhatikan keamanan lingkungan sekitar, memasang CCTV, atau memperkuat keamanan rumah dengan pagar dan teralis,” tutur AKP Muhammad Yasin.

“Apabila menemukan aktivitas mencurigakan atau dugaan tindak kejahatan, segera laporkan ke Polresta Padang atau kantor polisi terdekat,” tambahnya.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update