Jakarta, Rakyatterkini.com — Kepolisian menangkap 17 orang yang diduga melakukan pendudukan lahan milik Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) di wilayah Tangerang Selatan. Dari jumlah tersebut, 11 orang merupakan anggota organisasi masyarakat (ormas) GRIB Jaya, sementara 6 lainnya adalah ahli waris yang mengklaim memiliki hak atas tanah tersebut.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menyampaikan bahwa dalam operasi penertiban tersebut, pihaknya berhasil mengamankan total 17 orang. “Sebanyak 11 orang adalah oknum dari ormas GRIB Jaya, dan 6 orang lainnya mengaku sebagai ahli waris atas tanah yang bersangkutan,” ujarnya kepada wartawan, Minggu (25/5/2025).
Ade Ary juga menambahkan, salah satu pelaku yang diamankan adalah Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) GRIB Jaya Tangerang Selatan, yang diketahui berinisial Y. “Yang bersangkutan merupakan Ketua DPC ormas GRIB Jaya Tangsel,” jelasnya.
Dokumentasi yang diterima memperlihatkan sejumlah orang yang diborgol saat diamankan, dengan ekspresi tertunduk. Selain itu, ada gambar yang menunjukkan pembongkaran bangunan berwarna hijau dan coklat yang diduga milik ormas GRIB Jaya, yang dilakukan dengan alat berat berupa ekskavator.
Ade Ary menjelaskan bahwa para pelaku menggunakan modus premanisme dalam menjalankan aksinya, yakni melakukan pungutan liar terhadap pedagang yang berjualan di lokasi tersebut. “Para pelaku menguasai lahan milik BMKG tanpa izin dan memberikan izin secara sepihak kepada sejumlah pihak, termasuk pengusaha lokal,” katanya.
Izin-izin tersebut diberikan kepada pedagang pecel lele dan penjual hewan kurban, dengan pungutan liar yang mencapai puluhan juta rupiah. “Pedagang pecel lele dipungut biaya Rp3,5 juta per bulan. Sedangkan pengusaha pedagang hewan kurban sudah dipungut hingga Rp22 juta,” terang Ade Ary, sembari mengutip dialog antara Kapolres Tangerang Selatan dengan salah satu pedagang.(da*)