Notification

×

Iklan

Polisi Selidiki Kasus Pelecehan Siswi SMP di Depok

Sabtu, 24 Mei 2025 | 13:00 WIB Last Updated 2025-05-24T06:00:00Z

Ilustrasi


Depok, Rakyatterkini.com — Seorang oknum guru di salah satu SMP negeri di Kota Depok, Jawa Barat, diduga melakukan pelecehan seksual terhadap sejumlah siswi. Saat ini, kasus tersebut tengah ditangani oleh pihak kepolisian.

Peristiwa ini mencuat setelah rekaman yang memperlihatkan dugaan pelecehan verbal tersebut beredar luas di media sosial. Dalam rekaman tersebut, guru yang bersangkutan terdengar menanyakan hal sensitif terkait siklus menstruasi salah satu siswi, yang tampak merasa tidak nyaman dengan pertanyaan tersebut.

"Korban, didampingi oleh ibunya, telah melaporkan kejadian ini ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Depok pada Kamis (22/5). Hingga saat ini, satu korban dan satu saksi telah dimintai keterangan," ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Made, kepada wartawan pada Jumat (23/5).

Dugaan pelecehan itu terjadi pada Maret 2025, saat berlangsungnya kegiatan pesantren kilat di sekolah. Menurut laporan, pelaku sempat mengajak korban berbincang, namun kemudian melontarkan perkataan tidak pantas serta melakukan tindakan yang dianggap melecehkan.

Korban telah menjalani visum untuk mendukung penyelidikan. Made juga mengungkapkan bahwa jumlah korban kemungkinan lebih dari satu.

"Diduga ada sekitar tujuh siswi yang menjadi korban. Kami imbau agar para korban segera melapor ke Unit PPA Polres Metro Depok agar kasus ini dapat ditangani secara menyeluruh," ujarnya.

Menanggapi kejadian ini, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok, Siti Chaerijah, menyatakan keprihatinannya dan meminta maaf kepada masyarakat atas keresahan yang muncul.

"Saya menyampaikan permohonan maaf dan keprihatinan mendalam atas dugaan kasus pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan sekolah. Kami memahami kekhawatiran para orang tua dan siswa," ujar Siti.

Dinas Pendidikan, lanjut Siti, menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk kekerasan atau pelecehan di dunia pendidikan. Guru yang bersangkutan telah dinonaktifkan dari seluruh kegiatan pembelajaran.

"Oknum guru tersebut sudah kami nonaktifkan sementara guna menjalani proses investigasi yang objektif dan menyeluruh," tambahnya.

Selain itu, Dinas Pendidikan Kota Depok juga menjamin pendampingan psikologis bagi para korban, bekerja sama dengan UPTD-PPA Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (DP3AP2KB) Kota Depok.

Sebagai langkah pencegahan ke depan, Siti menyatakan pihaknya akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pembinaan guru, pengawasan sekolah, serta memperkuat edukasi mengenai perlindungan siswa.

"Kami berkomitmen untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman, sehat, dan bebas dari segala bentuk kekerasan. Evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pembinaan dan pengawasan akan segera kami lakukan," tutupnya.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update