Jambi, Rakyatterkini.com – Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Jambi tengah mendalami insiden kecelakaan kapal tongkang pengangkut batu bara yang menabrak bagian fender Jembatan Gentala Arasy beberapa waktu lalu.
Dalam penyelidikan tersebut, pihak kepolisian telah menetapkan seorang wanita berinisial NKD yang menjabat sebagai nakhoda kapal sebagai tersangka utama.
"Proses hukum masih berjalan. Nakhoda kapal tunda Equator V adalah perempuan dengan inisial NKD dan saat ini sudah kami tahan," ujar AKBP Ade Candra, Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Jambi, kepada awak media pada Rabu (14/5/2025).
Ia menambahkan bahwa sejumlah kru kapal lainnya masih diperiksa untuk dimintai keterangan lebih lanjut. "Barang bukti kapal sudah kami tambatkan di dermaga," tambahnya.
Sementara itu, Direktur Polairud Polda Jambi, Kombes Agus Tri, menjelaskan bahwa status hukum kasus ini sudah masuk ke tahap penyidikan setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim Satgas Provinsi di lokasi kejadian.
“Sudah masuk tahap penyidikan dan laporan polisi juga sudah dibuat,” jelasnya.
Sebagai informasi, kapal tunda TB Equator V sebelumnya berangkat dari wilayah Mersam, Kabupaten Batanghari, Jambi dengan mengangkut batu bara. Saat berada sekitar 500 meter dari Jembatan Gentala Arasy, kapal tersebut hendak melintasi bagian bawah jembatan dengan bantuan kapal assist TB Sumber IV.
Namun, di tengah perjalanan, kondisi cuaca tiba-tiba memburuk dengan hujan deras disertai angin kencang, sehingga mengganggu jarak pandang. Akibatnya, tongkang Mega Trans II yang ditarik oleh TB Equator V tidak sempat bermanuver, hingga menabrak bagian fender Jembatan Gentala Arasy. Salah satu fender jembatan diketahui terdampak tabrakan dari tongkang pengangkut batu bara tersebut.(da*)