Notification

×

Iklan

Penolakan Tugas di Gaza, Dua Tentara Israel Dijatuhi Hukuman

Sabtu, 31 Mei 2025 | 10:11 WIB Last Updated 2025-05-31T04:14:17Z

Pengadilan militer Israel memvonis bersalah dua tentara yang menolak berperang di Gaza 


Jakarta, Rakyatterkini.com – Pengadilan militer Israel pada Kamis (29/5/2025) menjatuhkan vonis bersalah terhadap dua tentara yang menolak untuk kembali bertugas di Jalur Gaza. Keduanya dihukum penjara masing-masing selama 15 dan 20 hari.

Menurut laporan stasiun televisi Israel, KAN, yang dikutip Jumat (30/5/2025), meskipun militer Israel umumnya tidak menjatuhkan hukuman penjara kepada personel mereka, dua anggota Brigade Nahal ini dikenai sanksi karena menolak perintah penugasan ke Gaza akibat kelelahan yang berkepanjangan selama 1,5 tahun bertugas di wilayah konflik tersebut.

Kedua prajurit tersebut menolak instruksi dari komandan mereka pada Agustus lalu. Mereka menyampaikan keluhan tentang kelelahan berat setelah menjalani tugas yang cukup lama di garis depan.

Penolakan serupa bukanlah yang pertama terjadi di kalangan militer sejak perang di Jalur Gaza meletus pada 7 Oktober 2023. Awal bulan ini, sebanyak 11 anggota pasukan infanteri juga mengajukan permohonan kepada komandan batalion agar tidak dikirim kembali ke Gaza dengan alasan kelelahan yang parah.

Menanggapi hal tersebut, para komandan memberikan ancaman hukuman penjara selama 20 hari bagi tentara yang menolak melaksanakan perintah.

Sejak awal Mei, Pasukan Pertahanan Israel (IDF) telah mengeluarkan ribuan surat panggilan kepada tentara cadangan sebagai persiapan untuk memperluas operasi militer di Gaza.

Sementara itu, riset dari Universitas Tel Aviv menunjukkan sekitar 12 persen tentara cadangan yang terlibat dalam pertempuran di Gaza mengalami gangguan stres pascatrauma (PTSD) berat, sehingga dinilai tidak layak untuk melanjutkan tugas militernya.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update