Jakarta, Rakyatterkini.com - Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengungkapkan bahwa ada peningkatan signifikan dalam jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov DKI Jakarta yang menggunakan angkutan umum setiap hari Rabu. Bahkan, pada Rabu (7/5/2025) lalu, persentase penggunaan angkutan umum mencapai 99,14 persen, hampir mendekati angka 100 persen.
"Berdasarkan data yang ada, persentase ASN yang menggunakan angkutan umum meningkat dibandingkan dengan Rabu sebelumnya, yaitu dari 96,42 persen menjadi 99,14 persen pada 7 Mei 2025," ujar Syafrin saat diwawancarai pada Rabu (14/5/2025).
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung telah mengeluarkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 6 Tahun 2025 mengenai kewajiban penggunaan angkutan umum massal oleh pegawai Pemerintah Provinsi DKI Jakarta setiap hari Rabu.
Instruksi tersebut mengatur agar ASN menggunakan angkutan umum massal untuk pergi ke tempat kerja, melaksanakan tugas, serta pulang ke rumah pada setiap hari Rabu.
Pada poin kedua, Pramono menjelaskan bahwa angkutan umum massal yang dimaksud mencakup Transjakarta, MRT Jakarta, LRT Jakarta, LRT Jabodebek, KRL Jabodetabek, kereta bandara, bus/angkot reguler, kapal, serta angkutan antar-jemput karyawan.
Namun, ada pengecualian bagi ASN yang sedang sakit, hamil, disabilitas, atau petugas lapangan yang membutuhkan mobilitas khusus.
Pramono juga menginstruksikan kepada para kepala perangkat daerah untuk memastikan pengawasan dan tanggung jawab terhadap pegawai di unit kerjanya masing-masing. ASN yang menggunakan transportasi umum diminta untuk mengunggah bukti kegiatan mereka ke media sosial.
"Ini merupakan langkah untuk mendorong masyarakat agar ikut menggunakan angkutan umum massal dalam kegiatan sehari-hari. ASN diwajibkan melaporkan aktivitas mereka melalui swafoto," tambahnya.(da*)