Notification

×

Iklan

Dedi Wandra: ASN Bukan Sekadar Jabatan, Kemenag Kota Sawahlunto Lantik 44 PPPK

Selasa, 27 Mei 2025 | 10:11 WIB Last Updated 2025-05-27T03:11:59Z

Kepala Kantor Kemenag Kota Sawahlunto, Dedi Wandra, saat pelantikan PPPK formasi 2024.

Sawahlunto, Rakyatterkini.com - Sebanyak 44 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I formasi tahun 2024 Kota Sawahlunto resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya pada Senin, 26 Mei 2025. 

Pelantikan ini dilaksanakan secara serentak di seluruh satuan kerja Kementerian Agama se-Indonesia dan dilantik langsung oleh Menteri Agama RI, Prof. Nasaruddin Umar, melalui Zoom Meeting.

Kegiatan yang dipusatkan di Aula Kantor Kementerian Agama Kota Sawahlunto ini merupakan bagian dari pelantikan nasional yang melibatkan lebih dari 71.000 PPPK Kemenag dari berbagai satker seluruh Indonesia. Di Kota Sawahlunto, 44 PPPK yang dilantik terdiri atas jabatan guru, penyuluh agama, dan penata layanan.

Suasana dipenuhi rasa haru dan bangga, karena pelantikan tak hanya dihadiri oleh jajaran pejabat Kementerian Agama Kota Sawahlunto, tetapi juga keluarga tercinta yang turut menyaksikan momen bersejarah ini.

Kepala Kantor Kemenag Kota Sawahlunto, Dedi Wandra, menyampaikan rasa bangganya kepada PPPK yang dilantik. Ia menekankan bahwa pelantikan ini adalah hasil dari proses panjang yang dilalui dengan kesabaran dan kegigihan.

"Hari ini Bapak/Ibu dilantik sebagai ASN. Ini adalah buah dari ketabahan dan perjuangan panjang. Hari ini kami berbangga hati menyambut Bapak/Ibu sebagai bagian dari ASN Kementerian Agama," ujar Dedi Wandra. 

Ia juga menegaskan bahwa status sebagai ASN bukan sekadar jabatan, tetapi amanah besar yang disertai tanggung jawab, keterikatan pada aturan, dan identitas sebagai abdi negara yang menjunjung tinggi disiplin dan loyalitas.

"Dengan bertambahnya jumlah ASN di lingkungan Kementerian Agama Kota Sawahlunto, mari bekerja sama dan sama-sama bekerja, saling menguatkan satu sama lain demi membangun Kementerian Agama yang lebih baik dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," pungkasnya.

Usai pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan, dilakukan penyerahan Surat Keputusan (SK) kepada PPPK. Penyerahan SK ini menjadi puncak acara, dengan penuh rasa haru dan bangga, para PPPK menerima dokumen resmi yang menandai awal masa bakti mereka sebagai Aparatur Sipil Negara. (benny/ris1)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update