Notification

×

Iklan

IDI Kritik Pengawasan Rumah Sakit Pasca Kasus Kekerasan Seksual

Minggu, 13 April 2025 | 07:00 WIB Last Updated 2025-04-13T00:00:00Z

RSUP Hasan Sadikin.


Jakarta, Rakyatterkini.com – Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia (IDI), dr Slamet Budiarto, menegaskan bahwa setiap fasilitas layanan kesehatan seharusnya menjalankan prosedur operasional standar (SOP) yang sudah ditetapkan. Jika sampai terjadi kasus kekerasan seksual di lingkungan rumah sakit, menurutnya, perlu dipertanyakan apakah sistem pengawasan di tempat tersebut berjalan dengan semestinya.

Ia menjelaskan bahwa SOP sudah mengatur seluruh tahapan pelayanan kesehatan, mulai dari proses administrasi hingga tindakan medis dan perawatan pasien.

“Mulai dari kapan pasien diperiksa, hingga kapan obat diberikan, semua harus tercatat dengan jelas. Karena itu bagian dari akreditasi rumah sakit. Nah, kalau rumah sakit ini milik Kementerian Kesehatan, tentu mereka punya tanggung jawab untuk memberikan penjelasan,” ujar dr Slamet usai acara pelantikan pengurus IDI di Grand Mercure Kemayoran, Sabtu (12/4/2025).

Setiap prosedur, termasuk pemberian obat dan pemeriksaan pasien, menurutnya wajib terdokumentasi dengan baik. Dalam pemeriksaan, idealnya dokter didampingi perawat atau sesama tenaga medis lainnya. Keluarga pasien pun, katanya, memiliki hak untuk turut mendampingi selama proses tersebut.

“Saya memang belum tahu secara detail kasus yang terjadi di Bandung itu seperti apa, tapi kalau memang terjadi seperti yang diberitakan, maka jelas ini pelanggaran SOP,” ucapnya.

Ia menambahkan bahwa pihak yang paling mengetahui duduk perkara adalah manajemen rumah sakit, khususnya Direktur Utama yang bertanggung jawab atas seluruh aktivitas di rumah sakit tersebut, mulai dari urusan pasien, dokter, hingga seluruh staf lainnya.

dr Slamet menyayangkan insiden ini, mengingat profesi kedokteran sangat menjunjung tinggi etika.

“Sumpah dokter itu sangat serius. Bahkan sebelum masuk program koasistensi pun, para calon dokter sudah diambil sumpahnya,” tutupnya.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update