Notification

×

Iklan

83 Warga Binaan Rutan Lubuk Sikaping Diusulkan Terima Remisi Idul Fitri

Kamis, 20 Maret 2025 | 01:00 WIB Last Updated 2025-03-19T18:00:00Z

Kepala Rutan Kelas IIB Lubuk Sikaping Resman Hanafi, Rabu (19/3/2025).


Lubuk Sikaping, Rakyatterkini.com– Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman, mengajukan permohonan remisi bagi 83 warga binaan dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.

Kepala Rutan Kelas IIB Lubuk Sikaping, Resman Hanafi, menjelaskan bahwa pengajuan remisi ini sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 10 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.  

"Kami mengusulkan sebanyak 83 warga binaan untuk mendapatkan remisi Idul Fitri, dengan masa pengurangan hukuman yang bervariasi antara 15 hari hingga 2 bulan," ungkap Resman Hanafi di Lubuk Sikaping, Rabu.  

Saat ini, jumlah penghuni Rutan Kelas IIB Lubuk Sikaping mencapai 147 orang, yang terdiri dari warga binaan dan tahanan. Namun, hanya warga binaan yang memenuhi persyaratan yang dapat diusulkan untuk menerima remisi, sedangkan para tahanan tidak termasuk dalam daftar tersebut.  

"Para warga binaan yang kami usulkan adalah mereka yang telah menunjukkan perubahan sikap dan perilaku yang lebih baik selama menjalani masa hukuman," jelasnya. Selain itu, syarat untuk mendapatkan remisi mencakup telah menjalani hukuman minimal enam bulan, memiliki putusan hukum tetap, aktif mengikuti program pembinaan, serta memenuhi ketentuan administratif dan substansif.  

Resman menambahkan bahwa surat keputusan terkait remisi Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah akan diterbitkan paling lambat satu hari sebelum perayaan. Penyerahan surat keputusan remisi akan dilakukan setelah pelaksanaan salat Idul Fitri.  

"Saat ini, seluruh usulan remisi dari berbagai lapas dan rutan di Indonesia masih dalam tahap verifikasi oleh DitjenPas," kata Resman.  

Sementara itu, pihak Rutan Kelas IIB Lubuk Sikaping, bersama staf KPR serta petugas pengamanan, rutin melakukan pemeriksaan menyeluruh di blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Selama Bulan Ramadhan, mereka juga mengadakan kegiatan sapa pagi sebagai bagian dari implementasi program Presiden Republik Indonesia serta Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, yang berfokus pada pemberantasan narkoba dan kejahatan di dalam lapas serta rutan.  

"Kami juga terus memberikan pengarahan kepada WBP agar selalu menjaga kesehatan, kebersihan, serta ketertiban, sekaligus meningkatkan ibadah selama bulan suci Ramadhan," tambah Resman.  

Sebagai bagian dari upaya peningkatan keamanan, Resman menginstruksikan kepada regu pengamanan agar tetap waspada, terutama pada jam-jam rawan, dengan meningkatkan intensitas patroli guna mencegah potensi gangguan keamanan.  

Situasi di Rutan Lubuk Sikaping selama Bulan Ramadhan terpantau aman dan kondusif, dengan seluruh kegiatan berjalan dengan tertib dan lancar.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update