![]() |
Polres Madiun, Jawa Timur, membuka layanan penitipan kendaraan gratis bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik Lebaran 2025. |
Madiun, Rakyatterkini.com – Polres Madiun, Jawa Timur, menyediakan layanan penitipan kendaraan gratis bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik Lebaran 2025. Fasilitas ini tersedia di Polres Madiun serta di seluruh kantor polsek yang tersebar di Kabupaten Madiun.
Kapolres Madiun, AKBP Mohammad Zainur Rofik, menjelaskan bahwa layanan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada warga yang meninggalkan kendaraannya saat mudik.
“Layanan penitipan kendaraan gratis ini akan berlangsung hingga 13 April 2025,” ujar Rofik dalam konferensi pers pada Kamis (27/3/2025). Ia menambahkan bahwa kapasitas penitipan kendaraan, baik mobil maupun sepeda motor, akan menyesuaikan dengan luas halaman di masing-masing lokasi.
Seluruh kendaraan yang dititipkan akan dijaga oleh petugas guna memastikan keamanan. “Kami ingin masyarakat bisa mudik dengan tenang tanpa khawatir terhadap kendaraannya,” tambah Rofik.
Bagi warga yang ingin menggunakan layanan ini, diwajibkan membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Surat Izin Mengemudi (SIM) sebagai syarat. Ketentuan ini juga dimaksudkan sebagai edukasi agar masyarakat selalu tertib dalam administrasi kendaraan bermotor.
Sementara itu, Kapolsek Geger, AKP Afin, turut menunjukkan lokasi penitipan kendaraan di wilayahnya sebagai bentuk dukungan terhadap program ini. Langkah ini menegaskan komitmen Polres Madiun dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat selama masa mudik Lebaran.(da*)