Notification

×

Iklan

Menko Airlangga Imbau Pengusaha Bayar THR Lebih Awal

Sabtu, 15 Maret 2025 | 03:00 WIB Last Updated 2025-03-14T20:00:00Z

Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto


Jakarta, Rakyatterkini.com – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengajak para pengusaha untuk membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) lebih awal dari jadwal yang telah ditetapkan oleh pemerintah.


Sesuai dengan aturan yang tercantum dalam Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/2/HK.04.00/III/2025, pencairan THR bagi pekerja swasta paling lambat dilakukan tujuh hari sebelum Hari Raya Idul Fitri.


"Kadin terdiri dari para pelaku usaha, sehingga diharapkan para pengusaha bisa membayarkan THR lebih cepat dari ketentuan pemerintah," ujar Airlangga saat ditemui usai menghadiri acara Buka Puasa Bersama Kadin di Jakarta International Convention Center (JICC), Jumat (14/3/2025).


Selain itu, ia juga mengingatkan pentingnya menjaga daya saing usaha agar tetap beroperasi secara optimal dan dapat mempertahankan tenaga kerja tanpa melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) secara massal.


"Hal lainnya adalah memastikan lapangan pekerjaan tetap terjaga serta meningkatkan daya saing usaha," tambahnya.


Lebih lanjut, Airlangga berharap para pengusaha dapat memperluas bisnis mereka untuk menciptakan lebih banyak kesempatan kerja.


"Ekspansi usaha juga menjadi hal yang penting, terutama di sektor yang berpotensi menyerap lebih banyak tenaga kerja serta mendukung keberlangsungan ekosistem usaha," pungkasnya.(da*)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update