Notification

×

Iklan

Polres Pesisir Selatan Gerebek Kedai Kopi di Ranah Pesisir, 4 Pejudi Koa Diamankan

Rabu, 26 Februari 2025 | 14:30 WIB Last Updated 2025-02-26T07:30:00Z

Tim Reskrim Polres Pesisir Selatan, amankan pejudi ceki koa.

Painan, Rakyatterkini.com - Satuan Reserse Kriminal Polres Polres Pesisir Selatan amankan 4 pelaku perjudian jenis ceki koa di wilayah Kecamatan Ranah Pesisir, Kabupaten Pesisir Selatan.

Penangkapan ini dilaksanakan pada Rabu 26 Februari 2025 sekira pukul 02.00 WIB. 

Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Pesisir Selatan melakukan pemantauan disebuah kedai milik salah satu warga di Pasar Labuhan, Kenagarian Pasia Pelangai, Kecamatan Ranah Pesisir, Kabupaten Pesisir Selatan.

Tim Opsnal langsung menggerebek kedai tersebut dan ditemukan 4 warga yang sedang melakukan judi jenis Ceki Koa. Meja 1 didapati 2 pelaku inisial M (60) dan DP (35) dengan barang bukti 3 kotak kartu ceki warna kuning putih, uang tunai, 1 bola lampu sunsafe, 4 batu domino.

Meja 2 didapati pelaku J (65) dan J (61) dengan barang bukti 3 kotak kartu ceki warna kuning putih, uang tunai, bola lampu sunsafe, dan 4 buah batu domino.

Kapolres Pesisir Selatan AKBP Derry Indra, melalui Kasat Reskrim AKP M Yogie Biantoro, menjelaskan penangkapan 4 tersangka ini dilakukan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat terkait aktivitas perjudian di wilayah tersebut.

"Berdasarkan informasi yang kami terima, ada beberapa warga yang masih melaksanakan kegiatan judi pada dini hari. Kami langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil menangkap tersangka," ujar AKP Yogie.

Harapannya, dengan capaian yang telah ada, Polres Pesisir Selatan akan terus berpartisipasi aktif dalam mewujudkan cita-cita besar dari program Asta Cita, membawa dampak positif dan signifikan bagi masyarakat Pesisir Selatan dan Indonesia pada umumnya. (baron)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update