Pitra Nasution. |
Jakarta, Rakyatterkini.com – Wacana untuk mengembalikan Polri di bawah kendali Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atau bahkan Tentara Nasional Indonesia (TNI) kembali mengemuka di ruang publik.
Gagasan ini menuai kontroversi dan
dinilai bertentangan dengan prinsip reformasi institusi keamanan yang telah
berlangsung sejak era reformasi.
Pitra Nasution, praktisi hukum,
menegaskan ide tersebut tidak hanya ahistoris, tetapi juga bertentangan
dengan realitas peningkatan kinerja dan kepercayaan publik terhadap Polri.
Menurutnya, keberadaan Polri sebagai institusi independen di bawah Presiden
justru menjadi kunci keberhasilan reformasi yang selama ini diupayakan.
Hasil berbagai survei menunjukkan bahwa tingkat kepercayaan
masyarakat terhadap Polri terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Ini
membuktikan bahwa reformasi Polri telah membawa hasil positif.
Polri harus
tetap berada di bawah kendali Presiden untuk menjaga independensi dan
profesionalismenya, tanpa intervensi politik yang bisa melemahkan fungsi utama
penegakan hukum,” ujar Pitra Nasution, Minggu (1/12/2024).
“Kita sudah belajar dari sejarah bahwa dualisme fungsi
keamanan sipil dan militer sering menciptakan kekacauan struktural.
Menghidupkan kembali model tersebut sama saja membawa Indonesia mundur ke masa
lalu yang penuh dengan ketidakpastian hukum dan instabilitas institusi,”
tegasnya.
Lebih jauh, Pitra juga menyoroti potensi terganggunya
supremasi hukum jika Polri dipindahkan ke bawah Kemendagri atau TNI. Ia
mengingatkan bahwa reformasi institusi keamanan, termasuk Polri, adalah hasil
perjuangan panjang yang tak boleh disia-siakan.
Sebagai masyarakat yang peduli pada demokrasi dan supremasi
hukum, Pitra mengajak publik untuk bersikap kritis terhadap wacana ini.
Menurutnya, mempertahankan Polri sebagai institusi independen di bawah kendali
Presiden adalah langkah terbaik untuk memastikan profesionalisme, netralitas,
dan keberlanjutan reformasi institusi.
(*)