Propam Polres Tanjungpinang Periksa Senpi Personel
Tanjungpinang, Rakyatterkini.com
- Propam Polresta Tanjungpinang melakukan pemeriksaan Senjata Api (senpi) dinas milik
personel dan pemeriksaan judi online dii Mapolresta Tanjungpinang, Senin
(16/12/2024).
Pemeriksaan senjata api ini dilakukan untuk menunjukkan
komitmen tinggi dalam menjaga keamanan dan disiplin internal lingkungan Polri
melalui langkah antisipatif.
Kapolresta Tanjungpinang melalui Kasi Propam Polresta
Tanjungpinang Iptu Malinta Bangun mengatakan, pemeriksaan senpi ini bertujuan
untuk mencegah atau mengantisipasi pelanggaran penggunaan senpi oleh personel
Polresta Tanjungpinang.
“Selain pemeriksaan senpi, kita juga sejalankan pemeriksaan
handphone milik personel, apakah masih ada personel yang bermain judi online,”
ujarnya.
Pemeriksaan senjata api dilakukan secara berkala untuk
memastikan setiap personel menjalankan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Untuk pemeriksaan senpi ini kita laksanakan secara berkala,
personel yang memegang senpi setiap 6 bulan sekali dilakukan test psikologi dan
personel yang memegang senpi adalah personel yang khusus bertugas dilapangan
(opsnal),” kata Kasi Propam.
Adapun pemeriksaan senpi ini dimulai dari administrasi, izin
kepemilikan, surat izin psikologi, kondisi fisik senjata, kelengkapan senjata
sesuai SOP, hingga prosedur penyimpanan.
“Ada 31 personel Polresta Tanjungpinang yang kita periksa
senpinya hari ini. Kita menekankan pentingnya disiplin personel dalam
penggunaan senpi. Semua personel pemegang senpi dinas harus memenuhi syarat
administrasi, psikologi serta kualifikasi yang telah ditentukan,” imbuhnya.
Personel Propam Polresta Tanjungpinang juga melaksanakan
pemeriksaan handphone milik personel apabila masih kedapatan judi online, maka
akan ditindak tegas tanpa toleransi.
Lebih lanjut Kasi Propam menambahkan, “pemeriksaan
kepemilikan judol di handphone personel juga kita tegaskan disini, kita periksa
jangan sampai ada yang masih memainkan judol,” tambah dia.
Dari hasil pemeriksaan senpi dan judol terhadap personel,
Propam Polresta Tanjungpinang tidak menemukan adanya pelanggaran senpi dan
kepemilikan judol.
“Senjata api bukan hanya alat, tapi tanggung jawab besar.
Kita tidak akan segan memberikan tindakan kepada personel yang
menyalahgunakannya. Pemeriksaan ini adalah bagian dari komitmen kita untuk
menjaga profesionalisme dan kepercayaan masyarakat,” pungkas Kasi Propam Iptu
Malinta Bangun.(FR)