Lapas Kelas I Tanjungpinang Periksa Kamar Hunia
Tanjungpinang, Rakyatterkini.com
- Memastikan keamanan dan ketertiban di dalam blok hunian, Kepala Rutan Kelas I
Tanjungpinang melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR), Yongki
Yastinanda, melaksanakan razia kamar rutin pada blok Bintan dan blok Melati,
Senin (16/12). Razia kali ini mencakup kamar karantina dan Penyengat 3 di blok
Bintan, serta Melati 1 dan Melati 2 di blok Melati.
Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah peredaran
barang-barang terlarang, memastikan lingkungan hunian tetap aman, dan
memelihara ketertiban di dalam Rutan. Kegiatan razia dilakukan dengan
pendekatan yang sistematis dan humanis, melibatkan petugas serta memperhatikan
hak dan martabat WBP. Pemeriksaan meliputi setiap sudut kamar secara menyeluruh
dengan tetap mengedepankan profesionalisme dan sesuai standar operasional
prosedur.
Razia rutin ini menjadi salah satu bentuk komitmen Rutan
Kelas I Tanjungpinang dalam menjalankan tugas pemasyarakatan, menciptakan
lingkungan yang kondusif bagi pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Kepala Rutan berharap kegiatan ini dapat mendukung terciptanya suasana hunian
yang aman dan nyaman, sejalan dengan nilai-nilai pemasyarakatan. (FR)