Notification

×

Iklan

Pelaku Penyalahgunaan CPO Sawit Digelandang Polisi, 5 Orang Ditahan

Senin, 30 Desember 2024 | 21:00 WIB Last Updated 2024-12-30T14:00:00Z

Polisi saat mendatangi lokasi penumpukan CPO Sawit.

Solok, Rakyatterkini.com - Polres Solok berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan minyak CPO sawit mentah, dengan mengamankan lima pelaku.

Penangkapan ini dilakukan di Kelok Batung, Jorong Lubuk Selasih, Nagari Batang Barus, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok.

Kabag Ops Polres Solok, didampingi oleh Kasat Samapta dan Kasat Intelkam, bersama dengan personel gabungan dari Sat Reskrim, Sat Intelkam, Sat Resnarkoba, Sat Samapta, dan Provos, melakukan penangkapan setelah mendapatkan informasi terkait kegiatan ilegal berupa penumpukan minyak CPO sawit yang diduga berasal dari Kabupaten Solok Selatan.

Dari informasi yang diperoleh di lokasi kejadian, diketahui minyak CPO sawit tersebut dikumpulkan dan disimpan di sebuah rumah kayu dengan ukuran 4x3 meter yang digunakan sebagai tempat penampungan sementara. 

Penanggung jawab lokasi penampungan, yang diketahui bernama "Pgl Bokir", berkoordinasi dengan pemilik CPO, Zulkifli, yang mengatur proses pengiriman melalui telepon. 

Kegiatan penumpukan minyak CPO ini sudah berlangsung selama empat hari dengan melibatkan empat orang pekerja.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, Polres Solok langsung melakukan tindakan pengamanan terhadap pekerja dan barang bukti yang ada di lokasi penampungan. 

Semua pihak yang terlibat telah dibawa ke Polres Solok untuk proses penyelidikan lebih lanjut, ujar Kabag Ops Polres Solok.

Kelima pelaku yang diamankan adalah, Jumadi, 38 tahun, penanggung jawab gudang CPO di Kelok Batung, Daeng, 45 tahun, Ipul, 34 tahun, Rozi, 21 tahun, dan Wanda, 21 tahun.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari lokasi penampungan, antara lain, tumpukan minyak CPO mentah yang disimpan dalam rumah kayu, mesin Robin beserta selang, lebih kurang 50 jerigen kosong yang sebelumnya digunakan untuk menampung CPO, bak penampung minyak CPO, dan mobil L300 warna hitam BM 8234 QH. (*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update