Pemungutan Suara Ulang di TPS 09 Sungayang. |
Tanah Datar, Rakyatterkini.com - Tingkat partisipasi pemilih pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 09 nagari Sungayang Kecamatan Sungayang menurun 14%.
Pada Pemilihan Reguler yang dilaksanakan pada 27 November
lalu, jumlah pemilih yang menggunakan
hak pilihnya berjumlah 128 orang dari
201 pemilih yang terdiri atas DPT 197 orang, DPTb 2 orang, dan DPK 2 orang
dengan persentase 62%.
Sementara pada PSU (Pemungutan Suara Ulang) yang dilakukan
pada Minggu (1/12) di UPT SD O5 Sungayang tingkat partisipasi masyarakat yang
menggunakan hak pilihnya cuma 98 orang atau sebesar 48 persen.
Dicky Andrika, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanah Datar
menyampaikan, TPS 09 harus melaksanakan PSU karena ada 2 pemilih yang tidak
terdaftar untuk menggunakan hak pilih di TPS 09 dan memiliki KTP dari luar
Tanah Datar.
"Sesuai dengan peraturan perundang-undangan pasal 112
maka setelah dilakukan penelitian, pengkajian serta pencermatan oleh Pengawas
Pemilu, maka direkomendasikan kepada KPU untuk melakukan Pemungutan Suara
Ulang" ujar Dicky.
Terkait menurunnya tingkat partisipasi masyarakat, Dicky
menjelaskan bahwa KPU dan panitia pelaksana Pilkada sampai tingkat nagari sudah
melakukan himbauan, pemberitahuan dan pengumuman di tempat- tempat ibadah ,
warung, dan surat pemberitahuan ke
rumah-rumah.
Senada dengan Ketua KPU, Koordinator Divisi Hukum
Pencegahan,Humas dan Panwas Bawaslu Tanah Datar Zulman Hendrizal menyampaikan
bahwa PSU ini dilakukan atas rekomendasi Pengawas Pemilu kepada KPU.
"Dua pemilih yang menggunakan hak pilihnya di TPS 09
memiliki KTP Kota Padang dan Kabupaten Dharmasraya dan hal ini tentu saja tidak
dibenarkan kecuali mereka mengurus pindah Domisili. Dan kembali kami tekankan,
untuk Kabupaten Tanah Datar hanya satu TPS yang melaksanakan PSU" urai
Hendri.
Setelah penghitungan suara dari 98 pemilih, maka untuk
perolehan suara bagi Calon Gubernur dan wakil adalah :( 01)Mahyeldi- Vasco 69
suara, (02) Epyardi- Ekos 24 suara dengan jumlah suara tidak sah sebanyak 5.
Sementara untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati : (01)
Richi-Dony 55 suara, (02) Eka-Fadly 41 suara dengan jumlah suara tidak sah 2
orang.
Tampak hadir pada PSU tersebut, KPU Provinsi Sumatera Barat
Hamdan, Wakapolres Tanah Datar, Ketua KPU Dicky Andrika, Ketua Bawaslu Andre Azki, Kepala Kesbangpol,
Camat Sungayang, Panwas, serta tim dari masing-masing calon. (*)