Notification

×

Iklan

KUA-PPAS APBD Tanah Datar akan Dilanjutkan dengan Ranperda

Selasa, 12 November 2024 | 11:58 WIB Last Updated 2024-11-12T05:07:57Z

Rapat paripurna DPRD Tanah Datar.

Tanah Datar. Rakyatterkini com
- Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA -PPAS) APBD Kabupaten Tanah Datar Tahun 2025 akan dilanjutkan dengan penyusunan dan penyampaian Ranperda kepada DPRD. Selanjutnya akan  dibahas guna mendapatkan persetujuan.

Itu diungkapkan Pjs Bupati Arry Yuswandi pada Rapat Paripurna memaparkan pengenalan catatan keuangan rencana peraturan daerah (Ranperda) tentang APBD Kabupaten Tanah Datar tahun anggaran 2025 di ruang rapat utama DPRD setempat, Senin (11 /11/2024).

Tahun 2025 merupakan tahun keempat pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tanah Datar (2021-2026) dan tentunya kebijakan perencanaan dan penganggaran pembangunan pada tahun 2025 harus tetap menjaga sinergi dan keberlanjutan perencanaan program dan kegiatan.  kata Ary.

Ini sesuai dengan Permendagri Nomor 15 Tahun 2024, Pemerintah Daerah dalam menyusun APBD tahun anggaran 2025 agar mengalokasikan anggaran pendapatan sesuai kemampuan keuangan daerah dan mengalokasikan anggaran belanja yang memadai sesuai kemampuan pendapatan.

Kemudian pengelolaan belanja yang efektif, efisien dan fokus pada pencapaian target Pelayanan Publik, peningkatan kualitas belanja dengan mengutamakan alokasi belanja modal, memperhatikan penandaan sesuai aturan.

Pengenalan nota keuangan APBD tahun anggaran 2025 disajikan agar dapat dibahas bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD dengan harapan dapat berjalan lancar sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Perjanjian KUA-PPAS, rencana APBD tahun anggaran 2025 secara umum mencakup pendapatan daerah diperkirakan sebesar Rp1,037 triliun lebih, belanja daerah Rp1,146 triliun lebih (defisit Rp108 miliar lebih) yang seluruhnya ditutupi oleh pembiayaan neto.

Pendapatan yang disepakati terdiri dari PAD lebih dari Rp 184,3 miliar, transfer Rp. 852,2 miliar lebih dan pendapatan daerah lain yang sah sebesar Rp750 juta.

Belanja daerah dalam rencana APBD tahun 2025 direncanakan sebesar Rp1,1 triliun lebih yang dibagi dalam kelompok belanja meliputi, belanja operasional sebesar Rp931,3 miliar lebih yang terdiri dari belanja pegawai sebesar Rp650,9 miliar lebih, belanja barang dan jasa sebesar Rp .266,1 miliar lebih.

Sedangkan belanja subsidi sebesar Rp485 juta, belanja hibah sebesar Rp11,1 juta dan belanja bantuan sosial terencana sebesar Rp2,6 miliar lebih dibandingkan belanja modal sebesar Rp41,2 miliar lebih, belanja tak terduga sebesar Rp10 miliar sebesar Rp 163,5 miliar lebih dan untuk pembiayaan daerah yang dialokasikan dari sisa perkiraan anggaran (silpa) sebesar Rp 108,7 miliar lebih.

Adapun sumber penerimaan dana daerah yang berasal dari pencairan dana cadangan, penerimaan pinjaman daerah, piutang, dan pendapatan hasil penjualan kekayaan daerah yang dipisahkan tidak dialokasikan.

Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Anton Yondra didampingi Wakil Ketua Nurhamdi Zahari dan Kamrita beserta anggota DPRD lainnya. (*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update