Suasana pelayanan di Dukcapil Kota Solok. |
Solok, Rakyatterkini.com - Mendukung kelancaran penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Solok tetap membuka pelayanan administrasi kependudukan pada 23 dan 24 November 2024.
Layanan ini dimulai pukul 09.00 WIB, dengan fokus pada perekaman dan pencetakan KTP-el.
Langkah ini diambil sebagai respons terhadap surat Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor: 400.8/15861/Dukcapil tanggal 22 November 2024 yang menginstruksikan layanan Dukcapil pada hari libur serta mendukung pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.
Sekretaris Dinas Dukcapil Kota Solok, Edwin Putra, mengatakan selama dua hari ini, petugas Dukcapil telah disiagakan untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.
"Kami tetap membuka pelayanan perekaman dan pencetakan KTP-el serta dokumen kependudukan lainnya pada hari Sabtu dan Minggu ini, yaitu 23 hingga 24 November.
Kami juga akan melanjutkan layanan ini pada tanggal 27 November, hari pelaksanaan Pilkada, agar masyarakat yang belum memiliki KTP-el bisa menggunakan hak pilihnya," ujarnya.
Selain tim Dukcapil, layanan di akhir pekan ini juga didampingi oleh tim dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang turut mengedukasi masyarakat, khususnya pemilih pemula, agar mereka memahami pentingnya dokumen kependudukan untuk Pilkada.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Solok berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, meskipun pada hari libur, demi mendukung suksesnya Pilkada serta memastikan semua warga memiliki dokumen kependudukan yang diperlukan. (dd)