Notification

×

Iklan

Transparansi Keuangan Daerah, BPK RI Lakukan Pemeriksaan di Padang Pariaman

Rabu, 09 Oktober 2024 | 21:06 WIB Last Updated 2024-10-09T14:06:28Z

Plt Bupati Padang Pariaman, Rahmang, saat menerima Kepala BPK RI Perwakilan Sumbar, Sudarminto Eko Putra.

Padang Pariaman, Rakyatterkini.com - Plt Bupati Padang Pariaman, Rahmang, hadiri entry briefing pemeriksaan pendahuluan kepatuhan atas belanja daerah tahun anggaran 2024, oleh BPK perwakilan Sumatera Barat, Rabu (9/10/2024).

Entry briefing dihadiri Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Barat, Sudarminto Eko Putra, didampingi Kasubaud Sumbar I Novemris bersama ketua tim dan anggota. 

Sementara dari unsur pemerintah daerah setempat hadir Sekda Rudy Repenaldi Rilis, Inspektur Hendra Aswara, dan seluruh kepala perangkat daerah se-Padang Pariaman.

Plt Bupati Rahmang menegaskan kepada seluruh kepala perangkat daerah untuk untuk kooperatif dan proaktif dalam menyikapi semua permintaan dokumen dan data yang dibutuh oleh tim pemeriksa. 

"Kami minta kepada seluruh kepala perangkat daerah untuk kooperatif dan proaktif dalam memenuhi semua data, dan dokumen yang dibutuhkan," pintanya.

Dia pun manyampaikan tak perlu ada kekhawatiran oleh kepala perangkat daerah karena pemeriksaan ini dimaksudkan untuk menjaga akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan di daerah.

Sementara itu Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Barat Sudarminto Eko Putra, didampingi Kasubaud Sumbar I, Novemris mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan oleh Tim BPK melalui proses identifikasi masalah analisis dan evaluasi yang dilakukan secara independen objektif dan profesional berdasarkan standar pemeriksaan untuk menilai kebenaran.

Kecermatan kredibilitas dan keandalan informasi mengenai pengelolaan dan tanggung jawab keuangan pemerintah daerah yang ditujukan untuk memberikan kesimpulan terhadap kepatuhan atas pengelolaan belanja daerah.

Pemeriksaan ini akan dilaksanakan dalam 2 tahap yaitu tahapan pendahuluan selama 15 hari dan dilanjutkan dengan tahapan pemeriksaan terinci.

"Pemeriksaan ini juga dimaksudkan untuk mendukung pemeriksaan LKPD tahun 2024, dan jika ada yang belum selesai pada pemeriksaan ini akan Kita lanjutkan pada pemeriksaan pendahuluan pada LKPD TAHUN 2024" pungkasnya.

Pemeriksaan pendahuluan kepatuhan atas belanja daerah tahun anggaran 2024 di Pemerintah Padang Pariaman ini, dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Tugas. No. 297/ST/XVIII/PDG/10/2024 yang diketuai Reza Akbar Latief, dengan 4 anggota tim. (suger)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update