Notification

×

Iklan

Susun Tahapan Perencanaan, Pjs Bupati Agam Buka Bimtek Peningkatan Kapasitas

Jumat, 25 Oktober 2024 | 09:13 WIB Last Updated 2024-10-25T02:13:45Z

Pjs Bupati Agam, Endrizal, saat bimtek peningkatan kapasitas perencanaan.

Lubuk Basung, Rakyatterkini.com -  Pjs Bupati Agam, Endrizal menjadi keynote speaker pada bimtek peningkatan kapasitas perencanaan, di The Balcone Suites and Resort, Tilatang Kamang, Kamis (24/10/2024).

Kabupaten Agam saat ini berada pada pelaksanaan RPJMD 2021-2026, yang merupakan periode pembangunan jangka menengah terakhir di RPJPD 2005-2025.

“Kini Pemkab Agam telah menyusun dokumen perencanaan jangka panjang untuk 20 tahun ke depan atau RPJPD 2025 –2045,” ujarnya.

Saat ini, Ranperda RPJPD dalam proses evaluasi Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, yang merupakan tahapan akhir dalam rangkaian proses penetapan menjadi Perda.

Atas dasar itu, pemerintah daerah juga wajib menyusun tahapan perencanaan lima tahunan berikutnya, yaitu RPJMD sebagai periode pembangunan jangka menengah pertama untuk RPJPD Kabupaten Agam 2025-2045.

“Tahapan ini telah kita mulai dengan menyusun Rancangan Teknokratik RPJMD 2025–2029,” katanya.

Sejalan dengan penyusunan RPJMD, Endrizal juga mengingatkan agar setiap OPD mulai merancang, dan menyusun dokumen Rencana Strategis (Renstra) perangkat daerah 2025– 2029.

“Tahapan demi tahapan penyusunan dokumen perencanaan perlu kita sikapi dengan persiapan yang matang, serta pelaksanaan taat azas dan tepat waktu. 

Endrizal mengatakan, tahapan perencanaan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP).

Sistem ini merupakan integrasi dari sistem perencanaan, penganggaran dan pelaporan kinerja yang selaras dengan pelaksanaan sistem akuntabilitas keuangan.

Dalam praktiknya, dokumen perencanaan daerah menjadi bagian dari monitoring, evaluasi dan audit penyelenggaraan pemerintahan. (vn)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update