![]() |
Kapolres Padang Panjang, AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, relis kasus pencurian. |
Padang Panjang, Rakyatterkini.com - Kasus pencurian dengan pemberatan di sebuah toko perhiasan imitasi di Jalan Anas Karim, Kelurahan Pasar Usang, Padang Panjang, berhasil diungkap polres setempat.
Kapolres Padang Panjang, AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, Senin (7/10/2024) mengungkapkan tersangka berinisial MR, warga Jorong Baru, Nagari Pitalah, Kecamatan Batipuah, Kabupaten Tanah Datar, ditangkap oleh tim Reskrim pada Sabtu (5/10/2024) sekitar pukul 00.30 WIB.
Pencurian terjadi pada 25 Juli 2024 sekitar pukul 19.00 WIB, ketika pemilik toko sedang menutup usahanya untuk makan malam.
Saat kembali pada pukul 22.00 WIB, korban mendapati laptop dan handphone miliknya telah hilang. Berdasarkan penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku dan menangkapnya di kediamannya.
Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa tiga unit handphone dan satu unit laptop, yang sebelumnya sudah dijual oleh tersangka.
Polisi juga menyita sepeda motor yang digunakan tersangka saat menjalankan aksinya serta barang bukti lainnya seperti helm dan handphone merek Oppo dan Samsung.
Tersangka MR memantau aktivitas korban melalui media sosial, di mana korban sering melakukan siaran langsung saat berjualan perhiasan imitasi.
Setelah memastikan toko dalam keadaan kosong, MR masuk dengan cara mencongkel jendela menggunakan kawat dan mengambil barang-barang berharga.
Tersangka telah menjual barang curian tersebut di Batang Anai, Padang Pariaman, dan di Kota Padang, kata Kapolres. (*)