Notification

×

Iklan

Gelar Doktor Honoris Causa Raffi Ahmad Tidak Diakui Kemendikbud

Selasa, 08 Oktober 2024 | 01:00 WIB Last Updated 2024-10-07T18:00:00Z

Raffi Ahmad saat menerima gelar kehormatan.

Jakarta, Rakyatterkini.com - Gelar honoris causa yang dikeluarkan Universal Institute of Professional Management atau UM Indonesia untuk Raffi Ahmad tidak sah.

Itu dikatakan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Riset dan Teknologi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Menurut Dirjen Dikti ristek Abdul Haris, UM tidak memiliki izin operasional penyelenggaraan pendidikan tinggi di Indonesia.

Dirjen Dikti Ristek juga menjelaskan, ketentuan wajib memiliki izin itu sudah tertuang dalam Undang-undang nomor 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.

Sebelumnya, artis sekaligus pengusaha Raffi Ahmad menerima gelar doktor kehormatan UM di Thailand untuk disiplin ilmu Event Management and Global Digital Development.

Dalam unggahannya di Instagram, Raffi menuliskan dirinya dianggap telah berkontribusi di dalam pengembangan industri hiburan konvensional luring dan digital di Indonesia selama puluhan tahun. (*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update