Notification

×

Iklan

Buat Modal Nikah, RS Rampok Nenek-nenek di Tanjungpinang

Senin, 14 Oktober 2024 | 16:32 WIB Last Updated 2024-10-14T09:32:46Z

Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol. Budi Santosa, saat ekspos kasus perampokan seorang nenek.

Tanjungpinang, Rakyatterkini.com - Polresta Tanjungpinang mengungkap tindak pencurian dengan kekerasan terhadap Maimunah (71).

Dalam Konferensi pers yang dipimpin Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol. Budi Santosa, di dampingi Waka Polresta AKBP Arief Robby Rachman, Kasat Reskrim AKP. Agung Tri Poerbowo dan Kasi Humas, Sahrul Damanik, di Mapolresta Tanjungpinang, Senin (14/10/2024).

Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol. Budi Santosa mengatakan aksi perampokan yang dilakukan RS (31) terhadap korban berhasil diamankan oleh unit Jatanras Polres Tanjungpinang Gang Pulau Pandan, Jalan RH Fisabilillah, Batu 8, Kota Tanjungpinang, pada Jumat ( 11/10/2024).

Modus operandi RS berpura-pura menjadi petugas pengantar paket, saat korban membuka pintu langsung memukul korban dan mengasak 2 buah cincin mas, gelas mas dan 1 unit handphone.

Setelah melakukan aksinya, tersangka sempat bersembunyi di Pulau Bintan dengan membawa kabur barang milik korban.

"Korban dalam kejadian ini mengalami luka dibagian muka dan mengalami taksiran kerugian sebesar Rp20 juta," pungkasnya

Dari hasil penyelidikan pengakuan tersangka barang hasil curian tersebut untuk modal nikah dan judi online.

Tersangka dikenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan terancam dipidana 9 tahun penjara. (fr)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update