Notification

×

Iklan

Bawaslu Solok Selatan Terima Empat Laporan Pelanggaran Paslon Bupati

Sabtu, 12 Oktober 2024 | 17:43 WIB Last Updated 2024-10-12T10:43:36Z

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggan dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Solok Selatan, Nila Puspita, saat diwawancarai.

Padang Aro, Rakyatterkini.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Solok Selatan mengkonfirmasi beberapa laporan dugaan pelanggaran Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

"Benar, kami telah menerima empat laporan dari masyarakat terkait dugaan pelanggaran Pemilu yang dilakukan oleh tim pasangan calon tertentu," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggan dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Solok Selatan, Nila Puspita, Sabtu (12/10/2024) di kantornya.

Dia menyebut beberapa laporan berkaitan dugaan pelanggaran itu di terimanya beberapa hari lalu. Saat ini sedang di proses, dan Bawaslu dikatakannya belum bisa melakukan dugaan pelanggaran apa yang dilakukan oleh pihak terlapor.

"Kita belum mengetahui dugaan pelanggaran apa yang dilakukan oleh pihak yang dilaporkan," tuturnya.

Nila menegaskan, kalau dugaan pelanggaran pidana akan di proses melalui Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), namun kalau pelanggaran hanya bersifat administrasi maka penanganannya hanya dilakukan oleh Bawaslu itu sendiri.

"Jika dugaan pelanggaran pidana ya kita tangani melalui Gakkumdu, kalau pelanggaran administrasi Bawaslu yang akan menangani," terangnya.

Dia mengaku, bahwa Bawaslu belum bisa memastikan dugaan pelanggarannya apa ? Dan dugaan laporan pelanggaran Pemilu ini masih menjadi kajian Bawaslu, apakah memenuhi syarat atau tidaknya nanti. (alwis)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update