Illustrasi |
RAKYATTERKINI.COM - Polisi menampilkan 5 tersangka pembunuhan anak yang jenazahnya dililit lakban saat ditemukan di pantai Cihara, Lebak, Banten. Kelimanya mempunyai tugas yang berbeda.
Kelima pelaku adalah Saenah (38), Ridho alias Rahmi (38), Emi (23), Ujang Hildan (22), dan Yayan Herianto (23). Dikutip dari Detiknews Pelaku utama adalah 2 tersangka perempuan dan 1 perempuan lainnya yang berperan sebagai dalang pembunuhan. Sedangkan dua tersangka laki-laki membantu membuang korban.
"Motif sementara yang kami dalami itu untuk pelaku SH (Saenah) dan EM (Emi) itu sakit hati karena perlakuan dari ibu korban, jadi kita ambil keterangan bahwa Saudari A, ibu korban, sering memarahi anak dari SH, kemudian berkaitan dengan utang pinjol, jadi SH dan RH (Ridho) ini memiliki utang pinjol dengan meminjam identitas dari ibu korban," kata Kapolres Cilegon AKBP Kemas Indra Natanegara, Senin (23/9/2024).
Ridho alias Rahmi (kiri), Emi (tengah), dan Saenah (kanan). Rahmi dan Saenah sakit hati ke ibu korban, sementara Emi berperan sebagai eksekutor pembunuhan.
"Untuk pelaku EM, atas perintah SH dan RH itu diimingi uang Rp 50 juta untuk ikut serta di kasus pembunuhan," ujarnya.
Sementara, dua pelaku lainnya yakni Ujang dan Yayan berperan membantu ketiga pelaku untuk membuang mayat korban. Kedua pelaku ini diimingi uang Rp 100 ribu. (*)