Paripurna DPRD Kabupaten Solok. |
Solok, Rakyatterkini.com - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok, Armen Plani, memimpin rapat paripurna, dengan membahas penyampaian pertanggungjawaban pemerintah daerah terkait pandangan umum fraksi.
Pembahasan ini mengenai nota penjelasan Bupati Solok tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD tahun anggaran 2024, serta jawaban pemerintah daerah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi mengenai Ranperda APBD tahun anggaran 2025.
Sebelumnya, pada Kamis, 19 September 2024, seluruh fraksi menyampaikan masukan, kritik, saran, dan pertanyaan kepada pemerintah daerah terkait muatan dalam Ranperda perubahan APBD tahun anggaran 2024 dan Ranperda APBD tahun anggaran 2025.
Bupati Solok diwakili Asisten Satu Bidang Pemerintahan dan Kesra, Syahrial, memberikan tanggapan pemerintah daerah atas pandangan umum fraksi-fraksi dalam rapat paripurna tersebut.
Ia mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Solok atas masukan dan kritik yang konstruktif demi kemajuan pembangunan daerah.
Syahrial berharap agar penjelasan yang diberikan dapat memenuhi harapan dan pertanyaan anggota DPRD. Ia juga mengakui adanya beberapa kekurangan dalam penjelasan tersebut, serta membuka ruang untuk pembahasan lebih lanjut sesuai agenda yang telah disepakati.
Rapat dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD, para asisten, staf ahli, sekretaris DPRD, kepala OPD, Forkopimda, kepala bagian, kepala badan, camat, serta pejabat fungsional dan undangan lainnya. (dd)