Notification

×

Iklan

Tiga Pasang Bakal Calon Bupati Solok Resmi Mendaftar, KPU Mulai Verifikasi Dokumen untuk Pilkada 2024

Jumat, 30 Agustus 2024 | 09:30 WIB Last Updated 2024-08-30T02:30:16Z

Penutupan pendaftaran balon bupati dan wakil bupati Solok.

Solok, Rakyatterkini.com — Pada hari terakhir pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati Solok, Kamis (29/8/2024), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Solok mencatat tiga pasangan bakal calon yang resmi mendaftar hingga batas akhir pukul 23.59 WIB.

Ketua KPU Kabupaten Solok, Hasbullah Alqomar, menjelaskan pendaftaran dibuka dari 27 hingga 29 Agustus 2024. Tiga pasangan bakal calon yang terdaftar adalah:

Pasangan Jon Firman Pandu dan Candra, yang didukung oleh koalisi tiga partai politik: Gerindra, PKS, dan PDI-P. Mereka meraih 54.224 suara sah (25,40%) dalam Pileg DPRD Kabupaten Solok 2024.

Pasangan Emiko Epyardi Asda dan Irwan Afriandi, yang didukung oleh PAN, Golkar, Nasdem, dan Hanura, dengan total perolehan suara sah sebesar 108.973 (51,04%).

Pasangan Budi Satriadi dan Hardinalis Kobal, didukung oleh PPP, Demokrat, Umat, Gelora, PSI, dan Garuda, memperoleh 39.948 suara sah (18,71%) dalam Pileg DPRD Kabupaten Solok 2024.

Hasbullah Alqomar menambahkan, seluruh dokumen pendaftaran bakal calon akan melalui proses verifikasi oleh tim KPU Kabupaten Solok. 

Pemeriksaan kesehatan pasangan bakal calon juga dijadwalkan berlangsung di Rumah Sakit Universitas Andalas, Kota Padang, dari 30 Agustus hingga 2 September 2024.

Hasbullah Alqomar mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Solok untuk menggunakan hak pilih mereka pada Pemilihan Serentak 2024, yang akan diadakan pada 27 November 2024. 

"Kami berharap partisipasi aktif dari seluruh masyarakat dalam pemilihan mendatang," pungkasnya. (dd)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update