Notification

×

Iklan

KPU Pesisir Selatan: Belum Ada Anggota DPRD Mengundurkan Diri untuk Pilkada 2024

Kamis, 08 Agustus 2024 | 14:30 WIB Last Updated 2024-08-08T07:30:34Z

Ketua KPU Pesisir Selatan, Aswandi.

Painan, Rakyatterkini.com - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Pesisir Selatan belum ada satupun tercatat anggota DPRD yang mengajukan pengunduran diri karena maju di Pilkada Pessel 2024.

Ketua KPU Pesisir Selatan, Aswandi mengatakan belum ada anggota DPRD yang tercatat mengunduran diri ikut kontestan Pilkada di Kabupaten Pesisir Selatan.

KPU ke depan akan menetapkan SK calon terpilih DPRD Pessel, periode 2024- 2029 jadi tidak ada perubahan setelah ditetapkan KPU.

Sekali lagi ampai sejauh ini sepertinya belum pernah baca, dengar atau mendapatkan surat dari partai yang menyatakan caleg terpilih mengunduran diri dari anggota DPRD.

Sesuai dengan tahapan Pilkada, KPU menerima berkas pencalonan Pilbup pada 27-29 Agustus. Setiap calon yang maju di pilbup bupati dan wakil bupati, wajib untuk melaporkan surat pengunduran sebagai caleg terpilih.

Pendaftaran 27 sampai 29 Agustus, dari situ saat proses daftar itu jadi syarat, harus disampaikan. Jika caleg provinsi otomatis ke provinsi. kalau yang bersangkutan caleg kabupaten kota ya disampaikannya pertama ke partai terus ke kabupaten/kota. (baron)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update