Pelaku judi diamankan di Mapolres Dharmasraya. |
Dharmasraya, Rakyatterkini.com - Sebanyak enam pelaku judi konvensional dan online, yakni permainan dadu dan togel, ditangkap anggota Satreskrim Polres Dharmasraya, Minggu (4/8/2024) malam dalam Operasi Pekat Singgalang 2024.
Saat ini, para tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Dharmasraya.
Kapolres Dharmasraya, AKBP Bagus Ikhwan, melalui Kasat Reskrim Iptu Evi Hendri Susanto dan Kasi Humas AKP Edi Sumantri, mengungkapkan penangkapan ini bertujuan untuk menindak tegas praktik perjudian yang meresahkan masyarakat.
Penangkapan pertama melibatkan empat pelaku judi dadu di Jorong Koto Mudik Baru, Nagari Kurnia Selatan, Kecamatan Sungai Rumbai, pada pukul 00.15 WIB. Keempat pelaku adalah AR (35) sebagai bandar, serta N (43), S (38), dan H (39) sebagai pemain.
Dua pelaku judi togel, MP dan DIA, ditangkap di lokasi yang berbeda. DIA ditangkap di sebuah rumah makan di Jorong Kampung Dondan, Nagari Gunung Medan, Kecamatan Sitiung, sementara MP ditangkap di Jorong Bukit Barangan, Nagari Sikabau, Kecamatan Pulau Punjung.
Penangkapan bermula dari penyelidikan terhadap AR pada 3 Agustus 2024 yang kemudian berkembang hingga menangkap S, N, dan H pada keesokan harinya. Barang bukti yang disita termasuk uang tunai Rp325.000, terpal bertuliskan “Besar Kecil” dan “Angka”, dua tempurung kelapa, dua kayu bulat, serta sembilan dadu merah putih dari pelaku judi dadu.
Untuk pelaku judi togel, barang bukti yang diamankan dari DIA termasuk satu unit ponsel, kertas catatan nomor togel, dan uang Rp219.000, sedangkan MP memiliki satu ponsel dan uang Rp99.000. (*)