Notification

×

Iklan

4.185 Warga Binaan di Sumbar Dapat Pengurangan Hukuman pada HUT RI ke-79, Ini Kata Gubernur Mahyeldi

Minggu, 18 Agustus 2024 | 01:30 WIB Last Updated 2024-08-18T00:37:46Z

Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi, foto bersama penerima remisi.

Padang, Rakyatterkini.com – Memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79, Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, menyerahkan keputusan pemberian remisi kepada 4.185 warga binaan pemasyarakatan (WBP) di bawah lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumbar, Sabtu (17/8/2024). 

Dalam momen yang penuh syukur ini, pemerintah memberikan penghargaan berupa remisi kepada narapidana dan pengurangan masa pidana bagi anak binaan yang telah menunjukkan kontribusi, prestasi, dan disiplin tinggi dalam mengikuti program pembinaan, ujar Mahyeldi saat membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM.

Menurut Mahyeldi, pemberian remisi dan pengurangan masa pidana bukanlah sesuatu yang diberikan begitu saja, tetapi merupakan bentuk apresiasi terhadap warga binaan yang telah secara konsisten mengikuti program pembinaan dengan baik. 

"Kami berharap penerima remisi dan pengurangan masa pidana ini menjadikannya sebagai motivasi untuk terus berperilaku baik, mematuhi aturan, dan berpartisipasi aktif dalam program pembinaan," tambahnya.

Kepala Divisi Kemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumbar, Dwinastiti Handayani, melaporkan bahwa total 4.185 WBP menerima remisi dalam rangka HUT RI ke-79. 

Dari jumlah tersebut, 4.132 WBP mendapatkan remisi umum I dengan pengurangan sebagian masa tahanan, sementara 53 WBP menerima remisi umum II yang langsung membebaskan mereka.

Dwinastiti mengingatkan bahwa remisi adalah hak yang diperoleh setelah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai undang-undang yang berlaku. 

"Bagi narapidana dan anak binaan yang belum memperoleh remisi, diharapkan untuk bersabar dan terus memperbaiki diri. Kesempatan berikutnya bisa menjadi peluang untuk memperoleh hak yang sama," ujarnya. (adpsb/cen)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update