![]() |
Pembukaan Rapat Pleno Terbuka PSU DPD RI Sumbar. |
Solok, Rakyatterkini.com - KPU Kabupaten Solok adakan rapat pleno terbuka untuk merekapitulasi hasil pemungutan suara ulang (PSU) DPD RI Provinsi Sumatera Barat.
Rapat diadakan di Gedung Solok Nan Indah, Rabu, 17 Juli 2024, dihadiri Ketua KPU Kabupaten Solok, Hasbullah Alqomar, bersama anggota, anggota KPU Sumatera Barat, Staf Ahli Bidang Hukum Pemkab Solok, Saifuddin, Forkopimda, serta Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Solok.
Ketua KPU Kabupaten Solok, Hasbullah Alqomar, mengungkapkan kepuasan atas pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Perhitungan Suara PSU DPD RI di 14 kecamatan se-Kabupaten Solok, yang telah berlangsung dengan baik dari tanggal 14 hingga 16 Juli 2024.
“Alhamdulillah, pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Perhitungan Suara PSU DPD RI Provinsi Sumatera Barat di 14 kecamatan telah selesai dengan lancar. Hari ini, kami melanjutkan dengan Rapat Pleno Terbuka untuk Rekapitulasi Hasil Suara Ulang (PSU) DPD RI di tingkat Kabupaten Solok, yang akan berlangsung dari 17 hingga 18 Juli 2024,” ujar Hasbullah Alqomar.
Hasbullah juga menginformasikan Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara untuk tingkat Provinsi Sumatera Barat dijadwalkan akan dilaksanakan pada 19 hingga 20 Juli 2024.
“Sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU, kami meminta kepada ketua dan anggota PPK untuk melaksanakan kegiatan pleno ini dengan sebaik-baiknya. Kami berharap agar seluruh proses ini berjalan dengan baik, lancar, dan sukses tanpa kendala,” tegas Hasbullah.
Sementara itu, Staf Ahli Bidang Hukum Pemkab Solok, Saifuddin, yang mewakili Bupati Solok, menyampaikan apresiasinya terhadap pelaksanaan Rapat Pleno PSU DPD RI.
“Alhamdulillah, kita bisa hadir di sini untuk mengikuti Rapat Pleno PSU DPD RI tingkat Provinsi Sumatera Barat pasca-keputusan Mahkamah Konstitusi. Semoga seluruh proses ini dapat berlangsung dengan lancar sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Saifuddin.
Saifuddin juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh penyelenggara, baik KPU maupun Bawaslu, serta kepada para saksi yang telah berpartisipasi dalam tahapan penghitungan suara. (dd)