Notification

×

Iklan

Memelihara Warisan, Kabupaten Tanah Datar Serahkan Arsip Statis ke Perpustakaan

Jumat, 05 Juli 2024 | 01:00 WIB Last Updated 2024-07-04T18:00:00Z

Penandatanganan berita acara penyerahan arsip statis.

Tanah Datar, Rakyatterkini.com - Bagian Hukum Kabupaten Tanah Datar serahkan arsip statis untuk pemeliharaan sejarah daerah.

Penyerahan arsip statis tersebut merupakan sebuah langkah strategis dalam melestarikan dan menjaga integritas sejarah Kabupaten Tanah Datar. 

Dengan menyerahkan arsip-arsip tersebut kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Bagian Hukum Setda Kabupaten Tanah Datar menunjukkan komitmennya untuk memastikan bahwa informasi dan dokumentasi penting yang telah habis masa retensinya tetap terjaga dengan baik.

Kepala Bagian Hukum Setda beserta stafnya secara resmi menyerahkan arsip-arsip statis kepada Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan beserta stafnya dalam sebuah acara yang dihadiri oleh kedua belah pihak. 

Penandatanganan Berita Acara Penyerahan Arsip Statis dan penyerahan boks arsip secara simbolis menjadi bagian dari proses ini, menegaskan keseriusan dalam pengelolaan dan pelestarian warisan informasi daerah.

Dengan adanya kegiatan ini, Bagian Hukum Setda Kabupaten Tanah Datar tidak hanya memenuhi kewajiban administratif, tetapi juga mengamankan jejak sejarah yang akan menjadi bekal berharga bagi generasi mendatang. 

Di bawah pengelolaan yang baik oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, arsip-arsip ini akan menjadi sumber pengetahuan yang berharga bagi penelitian sejarah dan pemahaman lebih mendalam tentang perkembangan daerah. (farid)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update