![]() |
Bupati Solok Selatan, Khairunas, saat menghadiri pelatihan pembinaan kelompok keluarga sadar hukum. |
Padang Aro, Rakyatterkini.com — Pemerintah Kabupaten Solok Selatan menggelar Pembinaan Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) 2024, Selasa (16/7/2024).
Bupati Solok Selatan, Khairunas, menyambut baik dan memberikan apresiasi atas inisiatif ini sebagai langkah untuk meningkatkan kesadaran hukum di kalangan masyarakat.
Khairunas menegaskan pentingnya pemahaman regulasi bagi masyarakat. “Kita perlu sadar hukum karena banyak peraturan yang ada namun belum sepenuhnya diketahui dan dipahami oleh masyarakat di Kabupaten Solok Selatan,” ujar Khairunas.
Ia berharap kegiatan ini dapat membantu masyarakat memahami hak dan kewajiban mereka sebagai warga negara.
Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk memberikan pencerahan kepada peserta tentang berbagai peraturan hukum yang berlaku di tingkat kabupaten, provinsi, dan nasional.
Pembinaan ini menghadirkan narasumber dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, Kejaksaan Negeri Solok Selatan, dan Polres Solok Selatan.
Materi yang disampaikan mencakup beberapa topik penting, antara lain, dasar-dasar pembentukan dan pembinaan Kelompok Keluarga Sadar Hukum dan Desa Sadar Hukum.
Pencegahan Penyebarluasan Informasi Elektronik yang Memiliki Muatan Terlarang, berdasarkan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yang telah diubah dengan UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 11 Tahun 2008.
Budaya Tertib Lalu Lintas di Jalan Raya, sesuai dengan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. (alwis)