![]() |
Bupati Padang Pariaman, Suhatri Bur serahkan SK PPPK. |
Padang Pariaman, Rakyatterkini.com - Bupati Padang Pariaman, Suhatri Bur, serahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada 212 pegawai PPPK, Rabu (19/6/2024).
Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman berani mangangkat hampir 2000-an tenaga PPPK yang dibagi menjadi beberapa gelombang, yang mana pada hari ini merupakan gelombang ke tiga.
Penerima SK PPPK kali ini berasal dari berbagai bidang, dengan mayoritas adalah tenaga teknis.
Bupati Suhatri Bur menyampaikan ucapan selamat kepada para penerima SK dan berharap mereka dapat bekerja dengan penuh dedikasi dan profesionalisme untuk memajukan daerah Padang Pariaman.
Bupati mengingatkan para PPPK untuk selalu menjaga integritas dan disiplin dalam bekerja. Ia menekankan PPPK memiliki peran penting dalam mewujudkan visi dan misi pemerintah daerah, yaitu menjadikan Padang Pariaman sebagai daerah yang maju, sejahtera, dan religius.
Penyerahan SK PPPK ini merupakan salah satu bentuk komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Padang Pariaman.
Dengan bertambahnya jumlah PPPK, diharapkan pelayanan publik di berbagai bidang dapat semakin optimal dan memuaskan masyarakat. (suger)