![]() |
Dua pelaku saat mendapat perawatan di rumah sakit. |
Padang Pariaman, Rakyatterkini.com – Satreskrim Polres Padang Pariaman berhasil membekuk enam tersangka pencurian sepeda motor dalam operasi OPS Jaran Singgalang 2024 di wilayah hukumnya. Hingga saat ini, ke enam tersangka mendekam di sel tahan Polres Padang Pariaman.
Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, Iptu AA Reggy, menyebutkan enam tersangka pencurian ini diamankan di tempat dan waktu yang berbeda-beda. Mereka beraksi di daerah Lubuk Alung dan Batang Anai.
“Bahwa total adalah tujuh orang, dan para pelaku merupakan komplotan yang melakukan pencurian di lokasi Lubuk alung dan Batang Anai,” sebut Reggy Jumat (21/6/2024).
Untuk Tempat Kejadian Perkara (TKP) Lubuk Alung, pihaknya sudah mengamankan empat pelaku. Sedangkan Batang Anai ada tiga pelaku, dua sudah diamankan, satu masih Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Ke enam tersangka ini, masing-masing berinisial AL (31) asal Pilubang, FA (50) asal aia Tajung Lubuk Alung, SA (55) asal Lubuk Gegalung Padang, R 47 Pesisir Selatan dan tersangka B dan OA warga Solok,” sebut dia.
Keenam pelaku itu diamankan di sejumlah lkasi berbeda bahkan sampai Kota Padang. Dua dari enam pelaku menurut IPTU AA Reggy merupakan resedivis yang baru keluar penjara pada lebaran Idul Fitri lalu terkait kasus yang sama.
Dalam proses penangkapan ini, dua pelaku juga menerima tindakan tegas terukur karena sempat melakukan perlawanan bahkan melarikan diri.
Barang bukti bersama tersangka, pihaknya mengamankan sebanyak dua unit sepeda motor jenis metik dari hasil pencurian mereka. Atas perbuatannya keenam pelaku ini, dapat dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
“BB tersangka ada dua unit motor metik dari hasil curiannya, dan mereka dijerat pasal 363 KUHP,” sebut dia.
Sedangkan untuk satu orang yang masih dalam pencarian, Kasat mengaku pihaknya masih melakukan penyelidikan mendalam. “Pelaku ini masih dalam tahap penyidikan optimal,” tutup dia. (suger)