Notification

×

Iklan

Operasi Narkoba Terbesar di Solok Selatan, Sabu-sabu dan Ganja Disita dari 23 Tersangka

Jumat, 28 Juni 2024 | 23:30 WIB Last Updated 2024-06-28T16:30:00Z

Tersangka saat digiring petugas.


Padang Aro, Rakyatterkini.com -
Satuan Narkoba Polres Solok Selatan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti narkotika, termasuk 32,61 gram sabu-sabu dan 479,81 gram ganja, dari tangan 23 tersangka. Salah satu dari mereka merupakan residivis dan dua lainnya adalah perempuan.

"Pada periode Januari hingga Juni 2024, kami berhasil mengungkap 20 kasus penyalahgunaan narkotika di berbagai kecamatan seperti Sungai Pagu, Sangir Jujuan, Sangir, dan Koto Parik Gadang Diateh," ungkap Kapolres Solok Selatan AKBP Arief Mukti Surya Adhi Sabhara, pada Jumat (28/6/2024).

Dari 20 kasus tersebut, 14 kasus telah mencapai tahap P21 karena berkas perkara telah lengkap, sementara 6 kasus masih dalam tahap penyidikan aktif.

"Tersangka-tersangka ini dijerat dengan pasal-pasal berlapis terkait narkotika, yang dapat dikenakan hukuman paling lama 20 tahun penjara dan denda hingga Rp10 miliar, sesuai UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika," tambahnya.

Kapolres juga menyoroti wilayah hukum Polsek Sangir Jujuan dan Polsek Sungai Pagu sebagai daerah paling dominan terjadinya kasus narkotika di Solok Selatan. (alwis)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update