Notification

×

Iklan

KPU Kota Solok Siapkan Pelaksanaan PSU Anggota DPD Dapil Sumbar

Jumat, 28 Juni 2024 | 08:00 WIB Last Updated 2024-06-28T01:00:00Z

Prosesi pengambilan sumpah PPK dan PPS se Kota Solok.

Solok, Rakyatterkini.com  -  KPU Kota Solok telah melaksanakan penetapan dan pengambilan sumpah untuk PPK dan PPS di Kota Solok dalam rangka persiapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Anggota DPD Dapil Provinsi Sumbar pada Pemilu Tahun 2024.

Acara tersebut dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kota Solok, Forkopimda Kota Solok, serta Pimpinan OPD Pemko Solok, sebagai tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi RI Nomor 03-03/PHPU.DPD-XXII/2024 yang mengharuskan PSU setelah adanya gugatan dari salah satu bakal calon peserta Pemilu DPD RI.

PSU direncanakan akan dilaksanakan serentak pada Hari Sabtu, 13 Juli 2024 di seluruh wilayah Sumatera Barat. Oleh karena itu, KPU perlu menetapkan PPK dan PPS yang akan bertanggung jawab dalam pelaksanaan PSU ini. 

Total keseluruhan PPK dan PPS yang dilantik berjumlah 49 orang, terdiri dari 10 orang PPK untuk dua kecamatan dan 39 PPS untuk 13 kelurahan di Kota Solok.

SK penunjukan ini disusun ulang mengingat adanya perbedaan proses pemilihan sebelumnya untuk Pemilihan Serentak Nasional yang lalu.

Sesuaikan dengan perkembangan terkini dalam berita untuk tanggal dan detail acara yang sesuai. (dd)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update