Notification

×

Iklan

Merajut Masa Depan Agam, Sidang Paripurna DPRD Bahas Ranperda RPJPD 2025-2045

Senin, 06 Mei 2024 | 18:14 WIB Last Updated 2024-05-06T11:14:28Z

Sekretaris Daerah Agam, Edi Busti, menyampaikan nota penjelasan bupati pada sidang paripurna DPRD.

Lubuk Basung, Rakyatterkini.com - DPRD Agam mengadakan sidang paripurna untuk menyampaikan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045, Senin (6/5/2024).

Sekretaris Daerah Kabupaten Agam, Edi Busti, menyampaikan nota penjelasan dari Bupati Agam terkait RPJPD tersebut. Beliau menjelaskan bahwa RPJPD memiliki peran strategis dalam menghadapi tantangan masa depan dan memastikan keberlanjutan pembangunan Kabupaten Agam.

RPJPD 2025-2045 juga akan menjadi acuan dalam menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029, yang akan menjadi panduan bagi calon kepala daerah dan wakil kepala daerah dalam penyusunan visi, misi, dan program pada pemilihan kepala daerah tahun 2024.

Bupati Agam menyampaikan keyakinannya dengan kerjasama, kolaborasi, dan kontribusi terbaik, Kabupaten Agam dapat menjalankan amanat besar ini untuk kemajuan dua puluh tahun mendatang.

Namun demikian, pembangunan daerah haruslah terintegrasi dengan pembangunan nasional dan memperhatikan arah pembangunan pada RPJPN 2025-2045, sesuai dengan karakteristik, inovasi, dan pengembangan daerah.

RPJPD Kabupaten Agam Tahun 2025-2045 mengangkat visi "Agam Maju, Berkelanjutan Berdasarkan Agama dan Adat', dengan 8 misi yang mendukung visi tersebut. (vn)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update