Notification

×

Iklan

Apresiasi dan Kesepakatan, DPRD Setujui LKPj Bupati Padang Pariaman Menjadi Perda

Senin, 13 Mei 2024 | 21:36 WIB Last Updated 2024-05-13T14:36:05Z

Sekretaris Daerah Padang Pariaman, Rudy Repenaldi, pada sidang paripurna DPRD.

Padang Pariaman, Rakyatterkini.com - Sekretaris Daerah Padang Pariaman, Rudy Repenaldi, mengungkapkan rasa terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah dengan penuh dedikasi mengikuti pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati tahun 2023.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Rudy saat memberikan sambutan atas nama Bupati Padang Pariaman dalam Rapat Paripurna untuk menyampaikan Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD mengenai LKPJ Bupati Tahun 2023, yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD, Senin 13 Mei 2024.

Rudy menegaskan setiap masukan dan saran yang telah diberikan oleh anggota Dewan akan menjadi pedoman bagi perbaikan pelaksanaan kegiatan pada Tahun Anggaran 2024 serta anggaran kegiatan tahun-tahun mendatang.

Sesuai dengan Pasal 19 ayat 3 Permendagri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Laporan Dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, rekomendasi DPRD terhadap LKPj Kepala Daerah Tahun 2023 akan menjadi acuan bagi Kepala Daerah dalam berbagai aspek, termasuk penyusunan perencanaan, anggaran, serta peraturan daerah.

Dalam sidang paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Arwinsyah dan Wakil Ketua Aprinaldi, terdapat beberapa catatan, kritikan, dan saran dari masing-masing Fraksi terhadap LKPj Bupati Padang Pariaman Tahun 2023. Namun, akhirnya, semua Fraksi DPRD setuju untuk mengesahkan LKPj tersebut sebagai Peraturan Daerah.

Setelah mempertimbangkan masukan dari setiap Fraksi DPRD Padang Pariaman, kesepakatan telah tercapai untuk mengesahkan LKPj Bupati Padang Pariaman tahun 2023 menjadi Perda. (suger)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update