Notification

×

Iklan

Satgas Pamtas RI-Malaysia Gagalkan Penyelundupan 10,4 Kilogram Sabu

Jumat, 26 April 2024 | 10:31 WIB Last Updated 2024-04-26T03:31:51Z

Satgas Pamtas Yonarhanud 8/MBC amankan pelaku penyelundupan sabu.

Nunukan, Rakyatterkini.com - Satgas Pamtas Yonarhanud 8/MBC bersama Polres, Lanal, Kodim 0911, Satgas Intel Kodam VI/Mlw dan Bea Cukai Nunukan mengamankan YBR (32) beserta sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu seberat 10,4 kilogram.

YBR diketahui melakukan penyelundupan narkotika jenis sabu melalui Tawau, Malaysia menuju ke Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.

Dansatgas Pamtas Yonarhanud 8/MBC, Letkol Arh Iwan Hermaya mengatakan, penggagalan dilakukan saat Tim Gabungan TNI-POLRI melakukan pemeriksaan pelintas batas di Pelabuhan Tunontaka.

"Pemeriksaan terhadap pelintas batas kita lakukan baik di Pelabuhan Tunontaka maupun pelabuhan tradisional di wilayah Nunukan. Ini tidak lepas dari informasi intelijen yang kami terima dan sinergitas dengan instansi terkait,” ucap Dansatgas.

Ketika Pasiintel Satgas telah mendapat informasi terkait aksi penyelundupan barang terlarang tersebut. Dansatgas segera memerintahkan Wadansatgas untuk memimpin langsung dan berkoordinasi dengan instansi terkait.

YBR dibekuk oleh tim gabungan pada Rabu (24/4/2024). Pelaku beserta barang bukti berhasil diamankan di Pelabuhan Tunontaka Nunukan. (*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update