Notification

×

Iklan

Program 'Makan Rendang' Diikuti 161 UMKM di Tanah Datar

Rabu, 24 April 2024 | 15:00 WIB Last Updated 2024-04-24T09:16:18Z

Bupati Tanah Datar, Eka Putra, bersama pelaku UMKM.

Batusangkar, Rakyatterkini.com -  Pemerintah Kabupaten Tanah Datar meluncurkan Program "Makan Rendang di Tanah Datar" (Maksimalkan Pemberantasan Rentenir agar Hilang) untuk meningkatkan nilai jual produk dan jasa yang dihasilkan oleh pelaku usaha mikro dan mempercepat pertumbuhan ekonomi masyarakat. 

Sejak diluncurkan pada Maret 2024, program ini telah diikuti oleh 161 UMKM dengan total dana sekitar Rp1,5 miliar.

Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Tanah Datar, Hendra Setiawan, menjelaskan Program Makan Rendang adalah salah satu program unggulan Pemkab Tanah Datar yang bertujuan untuk memperluas akses permodalan usaha mikro dengan cara yang cepat, mudah, dan terjangkau.

Program ini menyediakan subsidi bunga dan/atau subsidi margin kepada pelaku usaha mikro yang mengajukan pembiayaan kepada lembaga keuangan. Subsidi tersebut akan dibayarkan oleh pemerintah daerah untuk mengurangi beban bunga yang dibebankan kepada penerima.

Kriteria penerima subsidi bunga dan/atau margin program Makan Rendang meliputi pelaku usaha mikro yang berdomisili dan berusaha di Tanah Datar, usaha mikro yang bergerak dalam sektor ekonomi dan produktif, serta memiliki plafon pembiayaan maksimal Rp10 juta dengan jangka waktu pengembalian maksimal 24 bulan.

Untuk memperoleh kredit atau pembiayaan dari program Makan Rendang, pelaku usaha dapat mengajukan permohonan di PT Bank Nagari Cabang Batusangkar, PT Bank Nagari Cabang Syariah Batusangkar, PT Bank Nagari Cabang Lintau, dan PT Bank Nagari Cabang Padang Panjang, serta kantor cabang pembantu yang terkait. (farid)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update