![]() |
Lisda Hendrajoni. |
Painan, Rakyatterkini.com - Lisda Hendrajoni, anggota Komisi X DPR RI, menegaskan penolakannya terhadap kebijakan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) RI, Nadiem Makarim, terkait penghapusan Pramuka dari daftar ekstrakurikuler wajib di sekolah.
Lisda meminta Mendikbudristek untuk membatalkan kebijakan tersebut, mengingat pentingnya peran Pramuka dalam pembentukan karakter anak-anak Indonesia.
Menurutnya, Pramuka memiliki peran vital dalam membentuk karakter, mengatasi kasus bullying, melatih keterampilan khusus, meningkatkan kepercayaan diri, dan membentuk sikap cinta tanah air.
Ketegasan Lisda Hendrajoni ini muncul setelah Mendikbud Nadiem Makarim mengesahkan Peraturan Menteri (Permen) Nomor 12 Tahun 2024 yang mencakup penghapusan Pramuka sebagai ekstrakurikuler wajib di sekolah. Langkah Mendikbud ini mendapat sorotan luas dari netizen. (baron)