![]() |
Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi, bersama Kapolda Irjen Pol Suharyono, melakukan uji coba pemberlakuan sistem one way (satu arah) Padang-Bukittinggi. |
Padang, Rakyatterkini.com - Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, bersama Kapolda Irjen Pol Suharyono, melakukan uji coba pemberlakuan sistem one way (satu arah) menjelang Lebaran di Simpang Tiga Manunggal Sicincin, Padang Pariaman, Jumat (5/4/2024).
Kembali menerapkan kesuksesan tahun sebelumnya, sistem satu arah untuk Jalur Padang-Bukittinggi diperkenalkan kembali.
Gubernur menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Sumbar, bersama unsur Forkopimda Sumbar, berkomitmen memberikan pelayanan terbaik untuk memastikan momen perayaan Idul Fitri tahun ini berlangsung lancar dan menyenangkan.
Salah satu langkah yang diambil adalah menerapkan kembali sistem satu arah untuk Jalur Padang-Bukittinggi, yang telah terbukti berhasil pada tahun sebelumnya.
"Kami bersama Kapolda hari ini melakukan uji coba pemberlakuan sistem one way. Seperti tahun lalu, inisiatif ini membantu mengatasi kemacetan bagi masyarakat yang menggunakan jalur Padang-Bukittinggi selama Lebaran," ujar Gubernur.
Selain menerapkan sistem satu arah untuk jalur darat, Gubernur dan Forkopimda Sumbar juga sedang merencanakan antisipasi gangguan penerbangan akibat erupsi Gunung Marapi yang masih berlangsung. Salah satu opsi yang sedang dipertimbangkan adalah rekayasa hujan buatan.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang berkontribusi untuk menyediakan suasana Lebaran yang nyaman bagi masyarakat Sumbar. Forkopimda di bawah koordinasi Polda Sumbar dan Balai Jalan telah bekerja keras untuk mempersiapkan jalur utama di Sumbar, termasuk perlebaran jalan di perlintasan Kereta Api Duku yang selama ini menjadi titik kemacetan," tambah Gubernur.
Sementara itu, Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono, menjelaskan bahwa pemberlakuan sistem satu arah untuk jalur Padang-Bukittinggi akan berlaku mulai tanggal 7 hingga 15 April 2024, kecuali pada hari Lebaran tanggal 10 April 2024. Terdapat beberapa perubahan dari tahun sebelumnya.
"Setelah mengevaluasi pemberlakuan sistem satu arah tahun lalu, kami mengadakan sedikit perubahan untuk tahun ini. Jam pemberlakuan tetap sama, yaitu dari pukul 12.00 sampai 17.00 WIB. Adapun jalurnya, dari tanggal 7-11 April, Padang-Bukittinggi melalui Padang Panjang, dan Bukittinggi-Padang melalui Malalak. Kemudian dari 12-15 April, jalur Padang-Bukittinggi melalui Malalak, dan Bukittinggi-Padang melalui Padang Panjang," jelas Kapolda.
Selain itu, Polda Sumbar dan jajaran akan meningkatkan pengawasan terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat selama perayaan Lebaran, termasuk pengawasan terhadap potensi pelanggaran hukum di jalan raya. (adpsb)