Notification

×

Iklan

Berjudi, Walinagari Puluik-puluik dan Lima Warga Ditangkap Sat Reskrim Polres Pessel

Selasa, 02 April 2024 | 14:58 WIB Last Updated 2024-04-02T07:58:51Z

Pelaku saat diamankan di Mapolres Pesisir Selatan.

Painan, Rakyatterkini.com - Asyik bermain judi remi, Wali Nagari Puluik-puluik beserta lima rekannya diamankan Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Pessel, di sebuah warung milik RP di Kampung Taratak Teleng, Kenagarian Puluik-puluik, Kecamatan IV Nagari Bayang Utara, Kabupaten Pesisir Selatan, Selasa (2/4/2024)/

Kasat Reskrim AKP Andra Nova, mengatakan penangkapan tersebut dilakukan Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Pesisir Selatan dibawah pimpinan Aiptu Yopi Alexander, pada Selasa 2 April 2024 sekira pukul 03.00 Wib bertempat di sebuah Kedai milik RP di Kampung Taratak Teleng.

"Iya, tim kami mendapatkan informasi dari warga masyarakat setempat bahwa di kedai milik RP sudah menjadi arena perjudian yang membuat masyarakat sekitar resah, ” katanya.

Tim Tim Opsnal Sat Reskrim Pessel langsung menuju lokasi dan ternyata didapatkan sebanyak 6 orang melakukan perjudian jenis judi remi sanggong dengan taruhannya uang.

Berdasarkan informasi tersebut Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Pesisir Selatan bergerak cepat menanggapi laporan tersebut. Setelah di lokasi Tim Opsnal dapat menemukan dan mengamankan semua orang yang bermain judi di kedai tersebut serta mengamankan barang bukti.

Adapun identitas pelaku, FD (36) Wali Nagari Puluik-Puluik, FA (30), AM (25), G (47), NS (29), HN (43) dengan barang bukti berupa uang sebanyak Rp1.267.000, sebagai taruhan.

Kemudian, Kertas Remi warna Biru Putih sebanyak 50 lembar, dua bola lampu warna putih sebagai penerangan.

Terhadap enam pelaku beserta barang bukti dibawa ke Unit Resum Sat Reskrim Polres Pesisir Selatan untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. (baron)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update