Notification

×

Iklan

Tingkatkan Pelayanan Publik, Bupati Eka Putra Audensi Bersama Ombudsman

Jumat, 29 Maret 2024 | 06:06 WIB Last Updated 2024-03-28T23:06:15Z

Bupati Tanah Datar, Eka Putra, bersama Ombudsman Perwakilan Sumbar.

Tanah Datar, Rakyatterkini.com - Bupati Tanah Datar, Eka Putra, konsisten menyuarakan pentingnya Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai pelayan masyarakat dalam setiap kesempatan, terutama saat berinteraksi dengan mereka. 

ASN adalah pelayan masyarakat yang bertugas melayani sesuai dengan fungsi dan tanggung jawabnya, ujarnya Kamis (28/3/2024) di Indojolito Batusangkar saat berdialog dengan perwakilan Ombudsman RI Sumatra Barat.

Pemerintah daerah telah berhasil melaksanakan berbagai program dan kegiatan yang mempermudah akses pelayanan publik bagi masyarakat. "Kami telah meluncurkan sejumlah program untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan, perizinan, layanan kesehatan, pendidikan, dan lainnya," katanya.

Eka Putra juga mengungkapkan kebanggaannya atas penilaian tinggi yang diberikan oleh Ombudsman RI perwakilan Sumatra Barat pada tahun sebelumnya, dengan skor kepatuhan pelayanan publik Pemerintah Kabupaten Tanah Datar mencapai 92,44. 

"Skor tersebut menempatkan Kabupaten Tanah Datar pada zona hijau dan meraih peringkat keempat tertinggi di Sumatera Barat pada tahun sebelumnya," tambahnya.

Meski demikian, Bupati menegaskan bahwa pencapaian tersebut bukanlah titik akhir yang memuaskan, melainkan awal dari perbaikan yang terus-menerus. "Kami percaya bahwa dengan sinergi antara Pemerintah Kabupaten Tanah Datar dan Ombudsman, kami dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan publik ke depannya," katanya.

Kepala Ombudsman RI perwakilan Sumatra Barat, Yefri Heriani, menjelaskan kunjungannya bersama tim ke Tanah Datar adalah untuk berbagi informasi dan pengalaman guna meningkatkan pelayanan publik. 

"Kami telah menandatangani MoU dengan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar, dan kami bertekad untuk menerjemahkan kesepakatan tersebut menjadi tindakan nyata, dengan berkoordinasi secara aktif dengan instansi terkait di Tanah Datar," ungkapnya.

Heriani menekankan bahwa Ombudsman berkomitmen untuk mendorong Pemerintah Daerah dalam meningkatkan pelayanan publik dan menghindari praktek maladministrasi yang merugikan masyarakat. "Kami fokus pada lima sektor pelayanan utama, yaitu bidang sosial, pendidikan, kesehatan, perizinan, dan data kependudukan," jelasnya. (farid)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update