![]() |
Petugas derek sejumlah mobil yang parkir sembarangan. |
Padang, Rakyatterkini.com - Upaya menertibkan parkir sembarangan, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Padang bekerja sama dengan Satlantas Polresta Padang melakukan penertiban terhadap sejumlah mobil yang parkir di depan Basko Grand Mall, Minggu (24/3/2024).
Sebanyak lima unit mobil telah diderek oleh petugas Dishub Kota Padang dan dibawa ke kantor Unit Laka Satlantas Polresta Padang. Tindakan ini dilakukan karena kendaraan-kendaraan tersebut telah menyebabkan penyempitan badan jalan dan berakibat kemacetan panjang.
Selama bulan Ramadan 2024, Dishub Kota Padang terus melakukan penertiban terhadap kendaraan yang membandel dengan parkir di badan jalan.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Padang, melalui Kabid Keselamatan dan Operasional, Malizar Ade, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan penertiban terhadap lima kendaraan yang parkir di badan jalan.
"Kita telah melaksanakan penertiban di beberapa lokasi di Kota Padang. Hari ini, kita fokus pada penertiban di sepanjang jalan depan Basko Grand Mall," ucapnya.
Malizar Ade mengimbau agar para pengemudi memanfaatkan tempat parkir yang telah disediakan serta tempat parkir alternatif yang tersedia, sehingga tidak mengganggu kelancaran lalu lintas.
Apalagi, mendekati libur lebaran. Diperkirakan akan terjadi peningkatan volume kendaraan yang beredar di jalanan Kota Padang, jelasnya.
Dukungan dari Satlantas Polresta Padang turut membantu dalam upaya menegakkan aturan parkir demi kelancaran lalu lintas di Kota Padang. (*)