Notification

×

Iklan

Menegakkan Keadilan, Pemkab dan Kejaksaan Negeri Pariaman Beraksi Bersama untuk Kepatuhan Hukum

Rabu, 06 Maret 2024 | 17:09 WIB Last Updated 2024-03-06T10:09:32Z

Bupati Padang Pariaman, Suhatri Bur, saat sosialisasi penerangan hukum.

Parik Malintang, Rakyatterkini.com - Mewujudkan Pemerintah Nagari taat hukum, Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman bersama dengan Kejaksaan Negeri Pariaman adakan sosialisasi penerangan hukum, Rabu (6/3/2024) di Hall Bapelitbangda.

Suhatri Bur, Bupati Padang Pariaman menilai ini penting dilaksanakan untuk mengambil beberapa langkah preventif, destruktif, korektif, dan langkah pemeliharaan (presevatif), dan fungsi pengembangan (developmental) yakni memberikan dorongan dan masukan terhadap suatu hal agar masyarakat dapat lebih mandiri dan tidak tergantung ataupun mengandalkan pihak lain.

Kegiatan ini dirasa sangat penting dilaksanakan agar walinagari dapat menjalankan roda pemerintahan sesuai dengan regulasi dan tidak tersandung hukum.

"Kami sampaikan apresiasi, ini merupakan salah satu langkah untuk mengamankan anggaran pertanggungjawaban dan pelaksanakaan kegiatan dan kesejahteraan masyarakat, karena setiap kegiatan menggunakan uang negara harus dipertanggungjawabkan," sebut dia.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Hendri Satria, menyebutkan sosialisasi ini diikuti 50 wali nagari di Padang Pariaman yang dipilih untuk sesi ini, kemungkinan nantinya juga akan dilaksanakan lagi untuk setengah walinagari lainnya.

Kegiatan ini dilaksanakan agar pemerintah nagari mendapat pencerahan hukum, sehingga tugas pokok dan fungsi pemerintahan nagari bisa lebih terjaga lagi ke depannya dan luput dari kesalahan hukum.

Sebagai narasumber pada kegiatan tersebut yakni Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Pariaman Safarman, dan Inspektur Daerah Kabupaten Padang Pariaman, Hendra Aswara. (suger)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update